PNS Daerah Harus Siap Bersaing dengan Pegawai dari Pusat

Para pegawai negeri sipil (PNS) harus terus berupaya meningkatkan kinerjanya.

Pasalnya, di masa mendatang para abdi negara itu bakal bersaing dengan PNS yang berasal dari pusat.

Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Irianto Lambrie menyatakan tidak menutup kemungkinan untuk pengisian jabatan akan ada pemindahan pegawai dari pemerintah pusat ke daerah.

“Kan ke depan pegawai negeri sipil akan menjadi pegawai nasional. Jadi bisa saja pegawai dari Jawa atau Sumatra dipindahkan ke Kaltara,” ujarnya seperti diberitakan Berau Post (Jawa Pos Group).

Rencana menasionalkan PNS ini juga pernah disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur.

Sebagai langkah awal, Menteri Asman menyatakan pemerintah menempatkan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ke berbagai daerah. Artinya, lulusan IPDN tidak lagi harus kembali ke daerah asal.

Jika kebijakan tersebut diambil pemerintah pusat, bukan tidak mungkin rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kaltara yang sudah disetujui bakal tertunda.

Saat ini saja, belum ada kejelasan dari pemerintah pusat terkait pengecualian moratorium atau penghentian sementara rekrutmen CPNS bagi Kaltara dan provinsi lain, yakni Papua dan Papua Barat.

Irianto pun belum dapat memastikan pelaksanaan rekrutmen CPNS untuk Kalimantan Utara. Hingga saat ini, kata dia, Pemprov Kaltara masih menunggu surat resmi dari Kemenpan-RB.

“Saya belum tahu apakah rekrutmen bisa dilaksanakan tahun ini,” sebutnya.


Sementara, Pemprov Kaltara akan membentuk organisasi perangkat daerah (OPD) baru, yang otomatis membutuhkan tambahan pegawai.

“Informasi dari Wakil Presiden Jusuf Kalla saat pertemuan economic briefing, beberapa waktu lalu, pemerintah pusat pun berencana akan mengurangi jumlah PNS dari 4,5 juta hingga 3,5 juta,” ujar Irianto.

Sementara Kepala Biro Kepegawaian dan Diklat (BKD) Setprov Kaltara Muhammad Ishak menambahkan, kewenangan rekrutmen CPNS ada di pemerintah pusat dalam hal ini Kemenpan-RB.

Sedangkan pemerintah daerah, lanjutnya, hanya mengusulkan sesuai dengan analisis jabatan (Anjab) dan kebutuhan pegawai yang ada di daerah.

“Kalau dari sisi penyelenggaraan kami sudah siap. Bahkan, untuk anggarannya sudah tersedia. Tapi kembali dari pemerintah pusat, kami hanya bisa menunggu surat resmi teknis rekrutmen CPNS,” ujarnya. 

*/san/fen/sam/jpnn

Post a Comment

Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....

Salam Pak Pandani

Lebih baru Lebih lama