Berdasarkan verifikasi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS), dari sebanyak 24.739 sekolah yang terdaftar hanya 18.005 yang melakukan pengisian PDSS. Dari jumlah tersebut, sebanyak 14.740 sekolah masuk tahap fmalisasi. Ravik mengatakan, pengisian PDSS resmi ditutup pada 13 Februari 2017. “Dengan memperhatikan banyaknya permintaan dari sekolah untuk menambah waktu pengisian dan verifikasi, maka kami tambah sehari. Seharusnya ditutup pada 12 Februari 2017,” ujarnya.
Ravik menyatakan, kelonggaran tersebut diambil dengan asumsi pihak sekolah kurang memahami atau tidak tahu cara melengkapi data. Menurut dia, kelonggaran tersebut diambil agar tidak ada siswa yang dirugikan akibat ketidaktahuan pihak sekolah. “Jadi tidak ada siswa yang dirugikan hanya karena kelalaian atau ketidaktahuan sekolah,” ujarnya.
Ia menuturkan, bagi sekolah yang tidak lulus SNMPTN, dapat menganjurkan siswa-siswinya untuk mengikuti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) yang akan menggunakan tes berbasis komputer. Menurutnya, peserta SBMPTN dengan tes berbasis komputer ditingkatkan dari 2.520 pada 2016 menjadi 30.000 pada tahun ini. Tes berbasis komputer menggunakan fasilitas milik PTN dan sekolah-sekolah yang telah menggelar ujian nasional berbasis komputer. “Pendaftaran SBMPTN 11 April 2017 hingga 5 Mei 2017,” ucapnya.
Seleksi Mandiri
Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristekdikti Intan Ahmad mengatakan, nilai hasil ujian SBMPTN bisa dipergunakan untuk perekrutan jalur seleksi mandiri. Dengan demikian, pihak kampus tidak perlu menggelar tes tertulis. Metode tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 126/2016 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri.
“Dengan demikian, penjelasan pasal tersebut artinya seleksi mandiri yang dilaksanakan oleh masing-masing PTN diharapkan menggunakan atau memanfaatkan nilai hasil tes SBMPTN yang difasilitasi panitia pusat,” ujar Intan.
Tahun ini, ada beberapa perguruan tinggi yang tetap menggelar seleksi mandiri. Di antaranya, Universitas Diponegoro dan Universitas Gadjah Mada. Namun, perguruan tinggi seperti Universitas Padjadjaran, Universitas Indonesia, dan Institut Teknologi Bandung hanya menggelar SBMPTN dan SNMPTN. Perguruan Tinggi Negeri yang menyelenggarakan seleksi mandiri tak boleh melebihi 30% kuota dari setiap program studi.
Sumber: http://belmawa.ristekdikti.go.id/2017/04/25/besok-snmptn-diumumkan/
Posting Komentar
Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....
Salam Pak Pandani