SERTIFIKASI GURU DALAM JABATAN
TAHUN 2017
BUKU 1
PEDOMAN PENETAPAN PESERTA
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
DIREKTORAT JENDERAL GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
2017
Isi Buku:
- Buku 1 Pedoman Penetapan Peserta
- Buku 2 Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sertifikasi Guru
- Buku 3 Rambu-Rambu Pelaksanaan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG)
- Buku 4 Pedoman Pengelolaan Dana Sertifikasi Gurudalam Jabatan Tahun 2017
KATA PENGANTAR
Pelaksanaan Sertifikasi Guru merupakan salah satu wujud implementasi dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Tahun 2017 merupakan tahun kesebelas pelaksanaan sertifikasi guru yang telah dilaksanakan sejak tahun 2007. Perbaikan penyelenggaraan sertifikasi guru terus dilakukan dari tahun ke tahun untuk mendapatkan hasil yang lebih baik.,
Perbaikan penyelenggaraan sertifikasi guru tahun 2017 antara lain pada mekanisme penyelenggaraan dan proses penetapan peserta. Penetapan calon peserta tahun ini tetap menggunakan batas minimal hasil uji kompetensi guru (UKG) yang dilaksanakan tahun 2015, perangkingan dilakukan oleh sistem yang terintegrasi dengan dapodik dan dipublikasikan secara online.
Pedoman ini berisi aturan dan prosedur proses penetapan peserta sertifikasi guru, mulai dari informasi daftar calon peserta, proses verifikasi dan validasi data calon peserta, sampai dengan penetapan peserta. Pedoman ini perlu dipahami dengan baik oleh semua unsur yang terkait dalam penyelenggaraan sertifikasi guru di pusat dan di daerah. Salah satu bagian penting dalam pelaksanaan sertifikasi guru adalah proses rekrutmen dan penetapan calon peserta sertifikasi guru. Untuk itu diperlukan sebuah pedoman yang dapat menjadi acuan bagi semua unsur tersebut.
Terimakasih kepada Tim Sertifikasi Guru Ditjen GTK dan Ditjen Belmawa serta pihak lain yang telah berpartisipasi dalam penyusunan pedoman penetapan peserta sertifikasi guru ini.
Terimakasih kepada Tim Sertifikasi Guru Ditjen GTK dan Ditjen Belmawa serta pihak lain yang telah berpartisipasi dalam penyusunan pedoman penetapan peserta sertifikasi guru ini.
Jakarta, Maret 2017
Direktur Jenderal
Guru dan Tenaga Kependidikan,
Sumarna Surapranata
NIP. 195908011985031002
Posting Komentar
Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....
Salam Pak Pandani