"Iya untuk meneladani. Biar idolanya pahlawan nasional, jangan idolanya Doraemon," kata Muhadjir dalam perbincangan dengan detikcom, Minggu (23/4/2017).
Selain gambar pahlawan, sekolah juga diminta memasang teks Pancasila dan juga foto Presiden dan Wakil Presiden. Muhadjir meminta Pancasila dan gambar pahlawan nasional jangan hanya ditempel, namun juga dihayati.
"Ini kan salah satu cara saja. Tidak boleh sekadar menempel. Menanamkan nilai kepada anak itu kan harus dalam bentuk contoh. Ada keteladanan dari pihak guru. Kemudian juga pembiasaan," ujar Muhadjir.
Permintaan pemasangan gambar pahlawan itu tertuang dalam surat edaran bernomor 21042/MPK/PR/2017 dan bertanggal 11 April 2017 itu itu ditandatangani langsung oleh Mendikbud Muhadjir Effendy. Surat ini ditujukan untuk kepala-kepala dinas pendidikan di daerah.
Dalam surat itu juga disebutkan, siswa diminta untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap pagi di ruang kelas. Seusai kegiatan belajar mengajar, siswa diminta menyanyikan salah satu dari lagu kebangsaan.
"Menyanyikan Indonesia Raya itu dalam rangka pembiasaan. Mestinya kemudian gurus harus disertai dengan penjelasan makna dari lagu Indonesia Raya itu bait per bait dan seterusnya," kata Muhadjir.
Muhadjir mengatakan surat edarannya itu merupakan bentuk penyempurnaan dari kebijakan-kebijakan sebelumnya. Selain itu surat itu ditujukan untuk memantabkan semangat cinta tanah air dan nasioalisme.
"Untuk lebih memantabkan pembinaan cinta tanah air dan rasa nasionalisme. Itu menjadi bagian atau target dari 18 karakter. Di dalamnya ada cinta tanah air dan semangat bela negara," kata Muhadjir.
Berikut isi dari surat tersebut:
Yth. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Provinsi/Kabupaten/Kota
di Seluruh Indonesia
Menindaklanjuti arahan Presiden RI untuk mengutamakan dan membudayakan pendidikan karakter di dalam dunia pendidikan sebagai implementasi dari Nawacita yang dicanangkan melalui Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM), kami mengharapkan bantuan Saudara untuk mendorong upaya penguatan pendidikan karakter pada seluruh jenis dan jenjang pendidikan antara lain mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti dan petunjuk teknis lainnya.
Selanjutnya untuk membangun/membangkitkan nasionalisme dan patriotisme, kami memgharapkan Saudara dapat menginstruksikan kepada seluruh satuan/lembaga pendidikan/sekolah baik di tingkat PAUD/SD/SMP/SMA/SMK untuk :
1. Memasang Naskah Pancasila, Foto Presiden RI dan Wakil Presiden RI di setiap ruang kelas serta beberapa foto Pahlawan Nasional dalam bingkai/pigura yang baik dan rapi.
2. Menyiapkan setiap kelas agar menyanyikan lagu Indonesia Raya di setiap pagi awal Kegiatan Belajar
Mengajar (KBM) dan menyanyikan salah satu lagu kebangsaan/nasional sebelum pulang.
Demikian disampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami ucapkan terima kasih.
Sumber: https://www.paud-dikmas.kemdikbud.go.id/berita/8834.html
Posting Komentar
Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....
Salam Pak Pandani