Rekrutmen CPNS Baru 2017, Inilah Beberapa Formasi dan Persyaratan yang Dibutuhkan...


JAKARTA - Kebijakan penghentian sementara alias moratorium rekrutmen CPNS masih berlaku.

Namun, untuk beberapa formasi khusus Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) tetap membuka lowongan. Rencananya, rekrutmen CPNS baru kembali dibuka tahun ini.

Informasi lowongan CPNS baru untuk formasi khusus itu disampaikan langsung Menteri PAN-RB Asman Abnur kemarin (22/4).

Dia menjelaskan, ada beberapa formasi khusus yang benar-benar membutuhkan aparatur baru. Formasi khusus itu di antaranya petugas imigrasi, sipir, PNS spesialis pertambangan, serta hakim.

’’Kuotanya masih kami hitung. Yang jelas memang benar-benar membutuhkan pengisian CPNS baru,’’ jelas dia.

Asman lantas mencontohkan untuk petugas imigrasi. Dia mengatakan, sebentar lagi Terminal 3 Soekarno Hatta bakal dioperasikan, jelas membutuhkan penambahan petugas imigrasi.

Bukan hanya itu, petugas imigrasi juga diperlukan di sejumlah daerah. Di antaranya di pintu masuk Sumatera Utara.

Di kawasan itu pariwisatanya sedang dikembangkan. Begitu pula untuk formasi sipir, tenaga bidang pertambangan, dan hakim juga perlu ditambah.

Asman menambahkan, rekrutmen harus sesuai kualifikasinya. Dia tidak ingin lagi ada penempatan PNS yang asal-asalan.

Misalnya PNS berlatar belakang Satpol PP ditempatkan sebagai pegawai dinas perhubungan. Khusus untuk pengisian ahli pertambangan, dia ingin diisi pelamar yang sesuai keahliannya.

Untuk CPNS bidang adminstrasi, Asman mengatakan tidak dibuka lowongan pegawai baru. Postur saat ini, sekitar 60 persen PNS yang ada merupakan tenaga adminsitrasi.

Sedangkan beban pekerjaannya tidak terlalu besar. ’’Kalau diamati, mereka itu banyak bekerjanya atau menganggurnya. Bisa dilihat sendiri,’’ jelasnya.

Anggota Komisi II DPR Arteria Dahlan menyambut baik rencana rekrutmen CPNS baru itu.

Namun, dia berharap pemerintah juga memperhatikan tenaga honorer kategori II yang masih belum diangkat jadi CPNS. ’

’Umurnya ada yang 35 tahun atau lebih,’’ katanya. Pemerintah, imbuh dia, bisa menerbitkan peraturan pemerintah (PP) jika benar-benar komitmen menyelesaikan masalah tenaga honorer K2 yang berjumlah 450 ribuan.

Sumber: http://www.jpnn.com/news/rekrutmen-cpns-2017-inilah-beberapa-formasi-yang-dibutuhkan

Post a Comment

Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....

Salam Pak Pandani

Lebih baru Lebih lama