PPG yang mulai bergulir tahun ini menerapkan sistem baru. Di antaranya, pendaftarannya terpusat langsung ke Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). Pada PPG yang berjalan selama ini, mendaftarnya langsung ke kampus penyelenggara. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman ppg.ristekdikti.go.id.
Pendaftarannya saat ini sudah dibuka dan ditutup 18 Mei. Durasi studi PPG selama satu tahun atau dua semester. Besaran subsidi yang disiapkan pemerintah maksimal Rp 7,5 juta per semester per orang.
Dirjen Kelembagaan IptekDikti Kemenristekdikti Patdono Suwignjo menyatakan, besaran subsidi itu belum menutup total kebutuhan selama PPG. Nanti peserta PPG tetap dipungut biaya untuk biaya hidup, akomodasi, dan konsumsi selama pendidikan.
Patdono mengatakan, sampai berjalannya proses pendaftaran, Kemenristekdikti juga membuka pendaftaran bagi kampus pelaksana PPG. Nanti Kemenristekdikti menyortir kampuskampus yang layak menjalankan PPG. Saat ini jumlah kampus yang menjalankan PPG lebih dari 420 unit. ” Tidak semuanya nanti boleh menjalankan PPG,” katanya di Jakarta kemarin (13/5). Syarat utamanya adalah harus memiliki akreditasi institusi atau lembaga A atau B. Selain itu, akreditasi program studi (prodi) A.
Syarat lainnya adalah jumlah dosen serta sarana dan prasarana pendidikan. Ke depan, Kemen ristekdikti menetapkan pelamar yang lulus mengikuti PPG di kampus mana. Cara ter sebut dilakukan supaya peserta PPG tidak menumpuk di satu kampus tertentu.
Pengamat pendidikan UIN Syarif Hidayatullah Jejen Musfah menyambut baik sistem baru PPG itu. Dia berharap sistem baru tersebut bisa menghasilkan guru guru profesional yang baik.
Sumber: Jawa Pos · 14 May 2017
Posting Komentar
Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....
Salam Pak Pandani