Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengingatkan, pendaftaran penerimaan CPNS ini dilakukan melalui situs online. Calon pelamar diharapkan melakukan registrasi online melalui situs https://sscn.bkn.go.id, dengan mengisi form yang telah tersedia menggunakan data kependudukan yang valid, yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)/ NIK pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor KK.
"Harus diusahakan, apa pun yang bersangkutan dengan identitas diri dapat diinput dengan data yang sama, seperti nama, tempat tanggal lahir maupun jenis kelamin sesuai dengan akte kelahiran. Apabila terdapat ketidaksesuaian atas data-data kependudukan tersebut, di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat," seperti dikutip dari keterangan tertulis Kementerian PAN-RB di laman Setkab, Senin (31/7/2017).
Saat melakukan pendaftaran melalui sistem online dan melakukan registrasi online, pendaftar akan mendapatkan Kartu Pendaftaran Registrasi online. Setelah itu untuk pelamar pada lingkungan MA harus menyampaikan surat lamaran tertulis dengan melampirkan beberapa berkas.
Sejumlah berkas untuk pendaftaran CPNS itu antara lain dokumen (print out) Kartu Pendaftaran Registrasi Online, lalu surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani di atas materai Rp 6.000 yang ditujukan kepada Sekretaris Mahkamah Agung RI, fotokopi KTP, fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisasi, surat keterangan akreditasi dari BAN PT, serta pas foto terbaru ukuran 4 cm x 6 cm sebanyak empat lembar dengan latar belakang merah dan menuliskan nomor registrasi online dan nama pelamar di belakang foto tersebut.
"Berkas-berkas tersebut dimasukkan ke dalam amplop cokelat dan di sudut kanan atas ditempel potongan nomor pendaftaran registrasi online. Selanjutnya dikirim kepada Panitia Seleksi Penerimaan Calon Hakim MA RI melalui POS dengan PO BOX 2700 Jakarta 10027 paling lambat 26 Agustus 2017 cap pos dan selambat-lambatnya diterima 31 Agustus 2017," tegas Biro Humas Kementerian PANRB.
Sumber: http://bisnis.liputan6.com/read/3041394/penerimaan-cpns-dibuka-1-agustus-simak-prosedur-pendaftarannya
Pak sy buka ppgbdaljab ada bacaan kesalahan internal aplikasi itu mksdnya apa y pak
BalasHapusPosting Komentar
Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....
Salam Pak Pandani