Oleh karena itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan melaksanakan Uji Kompetensi Guru setelah PLPG ulang kedua (PLPG Ulang 2) bagi peserta yang belum lulus UKG Ulang I yang telah diselenggarakan pada tanggal 25 s.d 29 April 2017 lalu.
Pelaksanaan UKG Ulang 2 kepada guru peserta PLPG Tahun 2016 yang belum lulus UKG Ulang 1 dengan mengakses www.kemdiknas.swin.net.id
UKG Ulang II dilaksanakan pada tanggal 6 s.d 11 November 2017 di tempat uji kompetensi (TUK) yang telah ditentukan secara serentak di seluruh propinsi di Indonesia
Untuk mengetahui daftar peserta UKG ulang ke 2 dapat dilihat pada link berkit ini:
Posting Komentar
Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....
Salam Pak Pandani