Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Herman Suryatman, dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/11/2017).
"Kami tegaskan, bahwa surat yang mengatasnamakan Kementerian PANRB perihal pengangkatan CPNS dari K2 tahun 2017 – 2018 adalah tidak benar atau palsu. Mohon waspada, itu modus penipuan," ujarnya.
Dalam surat hoaks itu dikatakan Komisi II DPR RI meminta Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk segera melakukan validasi dan verifikasi kepada instansi pemerintahan untuk pengangkatan PNS Formasi K2 tahun 2017-2018. Surat palsu yang beredar itu mencatut nama dan tandatangan Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji dengan tebusan kepada Menteri PANRB Asman Abnur.
Dijelaskan, bahwa berdasarkan UU ASN, pengangkatan CPNS dilakukan melalui proses seleksi. "Pengangkatan CPNS harus melalui seleksi. Tidak ada lagi pengangkatan otomatis tanpa tes," ujar Herman.
Herman pun mengimbau agar masyarakat berhati-hati dan tidak serta merta percaya jika ada informasi tentang pengangkatan CPNS. Masyarakat diminta untuk selektif menerima informasi, serta mencari kebenarannya di website resmi Kementerian PANRB www.menpan.go.id.
"Apabila ada pihak yang menjanjikan bisa membantu mengangkat menjadi CPNS dengan meminta sejumlah imbalan, patut diduga itu penipuan. Segera laporkan ke penegak hukum," tegas Herman.
Sumber: https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/3732405/waspada-surat-palsu-cpns-itu-modus-penipuan
Posting Komentar
Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....
Salam Pak Pandani