Bagi pelanggan kartu prabayar yang tidak melakukan registrasi ulang setelah jatuh tempo maka akan diberikan sanksi pemblokiran bertahap. Seperti contoh kahsus yang saya miliki.
Kartu Prabayar yang saya gunakan adalah jenis kartu perdana untuk pemakaian kuota internet saja. Ternyata kartu hari rabu kemaren (25/04/2018) karena telah dinonakatifakan untuk melakukan akases internet.
Ketika dibuka browser maka yang akan muncul adalah tampilan seperti berikut.
Kartu Prabayar yang saya gunakan adalah jenis kartu perdana untuk pemakaian kuota internet saja. Ternyata kartu hari rabu kemaren (25/04/2018) karena telah dinonakatifakan untuk melakukan akases internet.
Ketika dibuka browser maka yang akan muncul adalah tampilan seperti berikut.
Jika terjadi permasalahan seperti ini jangan panik dan beranggapan kartu anda sudah mati atau di blokir total.
Solusinya sangat mudah, cukup masukan Nomor NIK dan KK lalu Tekan tombol kirim. Kemudian tunggu beberapa saat sampai mendapatkan sms balasan.
Setelah berhasil,. Kartu HP anda siap kembali digunakan.
Semoga bermanfaat!
Posting Komentar
Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....
Salam Pak Pandani