Cara Memperkecil Ukuran File Photo Sesuai Dengan Syarat Pendaftaran CPNS 2018

Salah satu syarat pendaftaran akun SSCN 2018 adalah dengan menggunggah foto ukuran minimal 120 kb dan maksimal 200 kb.

Namun apa jadinya ketika file foto yang anda miliki ternyata berukuran sangat besar seperti 500 kb, 1 Mb, 2, Mb atau lebih dari 5 Mb. Jika file foto tersebut anda paksa upload kesitus SSCN maka file tersebut pasti akan ditolak oleh sistem karena tidak termasuk kategori yang ditentukan.

Untuk mengatasi masalah tersebut ternyata caranya sangat mudah. Sangat banyak cara yang anda dapat lakukan sehingga ukuran file photo anda sesuai dengan syarat yang ditentukan.

Adapun cara memperkecil ukuran file photo Sesuai dengan persyarat pendaftran CPNS 2018 adalah sebagai berikut:

Dengan Aplikasi "Paint"
  • Buka file foto yang anda ingin dirubah ukurannya.
  • kemudian lihat ukurannya dengan klik kanan pada photo dan pilih properties
  • Maka akan terlihat ukuran file foto tersebut seperti gambar dibawah.

  • Kemudian tutup tampilan diatas dan klik kanan kembali photo dan pilih open with "paint"



  • Setelah aplikasi paint terbuka kemudian klik resize

  • Kemdian pilih ukuran resize, contoh horizontal dan vertical dari 100 menjadi 30 dan klik oke.

  • Kemudian save speeti gambar berikut


  • Berikut contoh hasilnya, dimana file yang sebelumnya berukuran 1,4 Mb menjadi 129 Kb


  • Jadi file photo tersebut sudah memenuhi persyaratan untuk diupload ke situs SSCN.
  • karena sudah berukuran antara 120 kb s.d 200Kkb


Dengan Aplikasi "Microsoft Picture Manager"

  • Buka file foto dengan aplikasi "Microsoft Picture Manager" seperti gambar dibawah

  • Kemudian pilih edit picture dan resize
  • Kemudian pilih persentase resizenya seperti 90 % dan klik ok
  • Setelah itu jangan lupa save atau export ke format .jpg

Selamat mencoba! semoga bermnafaat.

Post a Comment

Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....

Salam Pak Pandani

Lebih baru Lebih lama