Persyaratan Untuk Mengurus Pindah Faskes BPJS



Faskes atau fasilitas kesehatan adalah tempat dimana kita akan menerima pelayanan kesehatan sesuai dengan tempat terdekat dengan alamat domisili kita. Biasanya BPJS akan merujuk puskesmas terdekat sebagai faskes kita.

Jika ada punya rencana pindah sementara atau pulang ke kampung halaman untuk sementara waktu, ada baiknya melakukan perubahan faskes sebelum pindah. karena tanpa perubahan faskes kita hanya akan mendapatkan layanan sebanyak 3 kali saja. jika lebih maka BPJS kita tidak berlakuk lagi dan dianggap sebagai pasien umum. Pindah faskes ini berlaku selama 3 bulan.

Untuk anda yang ingin mengurus pindah faskes ada baiknya membawa persyaratan ini sebelum datang ke kantor BPJS, :

  1. Kartu BPJS lama
  2. KTP
  3. KK
  4. mengisi form perubahan data.
Ketika selesai, kartu BPJS anada akan aktif di faskes baru seminggu kemudian. Jadi ndak langsung aktif bro. 


Bagi anda yang tidak ingin repot pergi mengantri di kantor BPJS bisa menggunakan aplikasi JKN mobile untuk melakukan pindah faskes. Caranaya baca disini:

Sekian info dari saya, semoga bermanfaat. salam Pak Pandani

Post a Comment

Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....

Salam Pak Pandani

Lebih baru Lebih lama