Bencana Banjir yang melanda berapa kota tidak hanya disebabkan oleh tingginya curah hujan. Faktor kerusakan hutan dikawasan tangkapan air wilayah hulu sungai di identifikasi sebagai penyebab utama sering terjadinya bencana banjir.

Pembahasan Soal UN Biologi SMA Tahun 2018 (Paket 2)

Soal Nomor 6:

Bencana Banjir yang melanda berapa kota tidak hanya disebabkan oleh tingginya curah hujan. Faktor kerusakan hutan dikawasan tangkapan air wilayah hulu sungai di identifikasi sebagai penyebab utama sering terjadinya bencana banjir. Dampaknya juga berupa pendangkalan sungai. Kerusakan hutan disebabkan oleh beberapa kegiatan manusia, antara lain pembalakan liar dan penebangan liar. Kerusakan hutan juga banyak terjadi akibat kebakaran hutan, alih fungsi hutan menjadi kebun kelapa sawit, pertambangan batubara, dan penambangan emas liar.

Cara mengatasi permasalahan tersbut adalah ....
A. membangun tanggul-tanggul di sepanjang aliran sungai
B. merevisi undang-undang tentang pencemaran
C. melarang usaha penambangan atau eksploitasi sumber daya alam
D. mengharuskan pabrik atau proyek melakukan analisa dampak lingkungan
E. memperkuat pendidikan terhadap masyarakat dengan berbagai sistem.


Jawaban:

E. memperkuat pendidikan terhadap masyarakat dengan berbagai sistem.


Pembahasan: 

Hasil gambar untuk banjir pak pandani

Permasalahnya Banjir
Penyebab banjir: Faktor kerusakan hutan dikawasan tangkapan air wilayah hulu sungai

Penyebab kerusakan hutan dikawasan tangkapan air wilayah hulu sungai adalah  kegiatan manusia seperti:
  • pembalakan liar dan penebangan liar.
  • kebakaran hutan
  • alih fungsi hutan menjadi kebun kelapa sawit
  • pertambangan batubara, dan 
  • penambangan emas liar.

Jadi inti masalahnya adalah perbuatan manusia.

Solusi: E. memperkuat pendidikan terhadap masyarakat dengan berbagai sistem.


Analasiis jawaban lain:
A. membangun tanggul-tanggul di sepanjang aliran sungai (khususnya hanya dilakukan pemerintah setempat)
B. merevisi undang-undang tentang pencemaran (Hanya bisa dilakukan oleh pemegang kekuasaan)
C. melarang usaha penambangan atau eksploitasi sumber daya alam (penambangan dan ekloitasi juga dibutuhkan)
D. mengharuskan pabrik atau proyek melakukan analisa dampak lingkungan (Untuk perusahaan)

Baca selengkapnya:

Post a Comment

Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....

Salam Pak Pandani

Lebih baru Lebih lama