1. USBN
A. Tahun 2020 USBN akan diganti dengan asesmen yang diselenggarakan oleh sekolah
B. Asesmen dapat dilakukan dalam bentuk tes, portofolio, dan penugasan
C. Guru lebih merdeka dalam menilai hasil belajar siswa
Anggaran USBN akan dialihkan untuk pengembangan kapasitas guru dan kualitas pembelajaran
2. UN
A. 2020 UN untuk terakhir kali
B. 2021 akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survai Karakter
C. Asesmen mencakup 3 hal dasar yaitu: Literasi, Numerasi, dan Karakter
D. UN dilaksanakan du tengah jenjang sekolah (Kelas 4, 8, dan 11) untuk perbaikan mutu dan tidak menjadi patokan dalam penerimaan siswa di jenjang berikutnya
3. RPP
A. Guru bebas memilih format RPP
B. Komponen inti: tujuan, kegiatan, dan asesmen (1 halaman cukup)
C. Lebih pada penekanan asesmen
4. Fleksibilitas PPDB
A. Ada 4 jalur PPDB yaitu:
- Zonasi (min 50%),
- Afirmasi (min 15%),
- Perpindahan (maks 5%),
- Prestasi (0 s.d 30%) sesuai kondisi daerah
B. Daerah berwenang menentukan proporsi final dan menetapkan wilayah zonasi.
Posting Komentar
Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....
Salam Pak Pandani