3 Persyaratan Wajib Untuk Mendapatkan Domain Sekolah (.sch.id)

Second Level Domain sch.id merupakan domain resmi yang dikelola oleh Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (disingkat PANDI).

PANDI adalah sebuah badan hukum yang memiliki wewenang untuk mengatur pengelolaan domain .id. Jadi Seluruh domain resmi yang ada di indonesia harus memiliki Top Level Domain (TLD) .id.

Domain .sch.id merupakan peruntukan bagi sebuah halaman resmi sekolah. School Indonesia (sch.id).
Untuk Mendapatkan Domain ini Sekolah harus melengkapi 3 berkas wajib yang biasanya dikirim kepada PANDI melalui provider resmi penyedia jasa pendaftran domain.



Berikut ini adalah 3 Lampiran wajib untuk mendapatkan domain resmi sekolah .sch.id:
  • Surat Permohonan Domain. Surat ini dibuat oleh kepala sekolah yang dialamatkan kepada Pengelola Domain ID di Jakarta, yang berisi identitas kepala sekolah dan nama domain yang diminta. Adapun contoh suratnya bisa dilihat link berikut (Contoh Surat Permohonan Nama Domain Sekolah (.sch.id)).
  • Surat Kuasa. Surat ini merupakan surat pelimpahan kuasa dari kepala sekolah kepada personal/orang yang ditunjuk sekolah untuk melakukan regitrasi domain resmi sekolah. Surat kuasa berisi data kepala sekolah, data orang yang diberi kuasa, dan nama domain yang diregistrasi. Cotohh surat kuasa bisa dilihat dilink berikut (Contoh Surat Kuasa Domian Sekolah (.sch.id)).
  • KTP Kepala Sekolah. KTP discan dalam bentuk soft.
     
Jika kita telah memiliki 3 berkas ini, maka proses registrasi domain .sch.id dapat dilakukan dengan segera. 

Berikut ini contoh domain dan website sekolah yang telah berhasil Pak Pandani registrasi:
Lihat selengkapnya di portofolio project:  www.pandani.web.id


Semoga Informasi ini bermanfaat!

Post a Comment

Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....

Salam Pak Pandani

Lebih baru Lebih lama