Susuai dengan Buku Panduan Penilaian Untuk Sekolah Menengah Atas dan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019
Penilaian oleh guru digunakan untuk mengetahui pencapaian kompetensi siswa sebagai dasar untuk memperbaiki proses pembelajaran dan bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar (rapor) siswa. Hasil pencapaian kompetensi siswa tersebut disimpan dalam bentuk portofolio perkembangan siswa. Dokumen tersebut dianalisis untuk mengetahui perkembangan capaian kompetensi siswa dan digunakan untuk menentukan tindakan yang perlu dilakukan pada siswa (program remedial atau program pengayaan).
Hasil penilaian oleh guru meliputi pencapaian kompetensi siswa pada kompetensi sikap (sikap spiritual dan sikap sosial), pengetahuan, dan keterampilan yang dilakukan secara terpisah karena karakternya berbeda. Laporan kompetensi sikap berupa deskripsi. Deskripsi sikap spiritual dan sikap sosial setiap mata pelajaran menjadi lampiran sikap spiritual dan sikap sosial dalam rapor. Hasil penilaian pencapaian pengetahuan dan keterampilan dilaporkan dalam bentuk bilangan bulat (skala 0 – 100) dan dilengkapi kulafikasi predikat (A – D) serta dilengkapi dengan deskripsi singkat yang menggambarkan capaian kompetensi yang menonjol. Contoh format laporan hasil belajar (rapor) terlampir.
Penilaian oleh guru digunakan untuk mengetahui pencapaian kompetensi siswa sebagai dasar untuk memperbaiki proses pembelajaran dan bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar (rapor) siswa. Hasil pencapaian kompetensi siswa tersebut disimpan dalam bentuk portofolio perkembangan siswa. Dokumen tersebut dianalisis untuk mengetahui perkembangan capaian kompetensi siswa dan digunakan untuk menentukan tindakan yang perlu dilakukan pada siswa (program remedial atau program pengayaan).
Hasil penilaian oleh guru meliputi pencapaian kompetensi siswa pada kompetensi sikap (sikap spiritual dan sikap sosial), pengetahuan, dan keterampilan yang dilakukan secara terpisah karena karakternya berbeda. Laporan kompetensi sikap berupa deskripsi. Deskripsi sikap spiritual dan sikap sosial setiap mata pelajaran menjadi lampiran sikap spiritual dan sikap sosial dalam rapor. Hasil penilaian pencapaian pengetahuan dan keterampilan dilaporkan dalam bentuk bilangan bulat (skala 0 – 100) dan dilengkapi kulafikasi predikat (A – D) serta dilengkapi dengan deskripsi singkat yang menggambarkan capaian kompetensi yang menonjol. Contoh format laporan hasil belajar (rapor) terlampir.
Posting Komentar
Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....
Salam Pak Pandani