a) Limbah berwujud padat (sampah)
Struktur bentuk yang relative tetap dan kalau dipegang terasa padat. Jenis dari limbah padat:
b) Limbah berwujud Cair: Limbah cair adalah hasil buangan sisa dari suatu kegiatan manusia yang berwujud cair. Umumnya dibuang ke saluran air: sungai, danau, kolam, laut. Jenis-jenisnya:
c) Limbah berwujud gas
Limbah gas adalah hasil buangan berupa gas yang mengakibatkan tercemarnya udara. Udara adalah media pencemar untuk limbah gas. Limbah gas atau asap yang diproduksi pabrik keluar bersamaan dengan udara. Secara alamiah udara mengandung unsur kimia seperti O2, N2, NO2, CO2, H2 dan lain-lain. Penambahan gas ke dalam udara melampaui kandungan alami akibat kegiatan manusia akan menurunkan kualitas udara.
Zat pencemar melalui udara diklasifikasikan menjadi dua bagian yaitu partikel dan gas. Partikel adalah butiran halus dan masih mungkin terlihat dengan mata telanjang seperti uap air, debu, asap, dan kabut. Sedangkan pencemaran berbentuk gas hanya dapat dirasakan melalui penciuman (untuk gas tertentu) ataupun akibat langsung. Gas-gas ini antara lain SO2, NOx, CO, CO2, hidrokarbon dan lain-lain.
d) Limbah Suara
Limbah yang berupa gelombang bunyi yang merambat diudara, yang dapat dihasilkan dari mesin kendraan,mesin pabrik, perlatan elektronik (TV, Radio), dll. Kadar limbah suara yang dapat ditoleransi adalah 80 dB.
- Limbah padat organik yang mudah busuk (sampah sisa makanan, sampah sayuran, kulit buah-buahan, dedaunan) dapat dipakai untuk kompos.
- Limbah padat organik yang tidak mudah busuk (kertas, kain, batang kayu) maka perlu pendaurulangan dan limbah anorganik yang tidak mudah busuk (karena tersusun atas unsur-unsur jenis logam, sulit untuk diolah secara biasa, memerlukan perlakuan dan keahlian khusus : besi-besi tua, sampah kaleng, dll).
- Limbah padat berupa debu (Meski ukurannya kecil tapi termasuk kedalam sampah padat, karena memiliki partikel yang tetap): dari kebakaran hutan dan gunung berapi yang meletus dan akan menggganggu jangkauan pandangan dan saluran pernafasan.
b) Limbah berwujud Cair: Limbah cair adalah hasil buangan sisa dari suatu kegiatan manusia yang berwujud cair. Umumnya dibuang ke saluran air: sungai, danau, kolam, laut. Jenis-jenisnya:
- Limbah cair domestic: berasal dari kegiatan rumah tangga, restoran, penginapan. Contoh: Air sabun, air cucian, tinja, sisa makanan yang berwujud cair. Air bekas mandi dan cucian adl limbah yang paling berbahaya karena senyawa penyusunnya sukar teruraikan oleh mikroorganisme.
- Limbah cair idustri: berasal dari hasil kegiatan proses produksi barang disuatu industry. Jika jumlahnya melebihi batas ambang sangat berbahaya karena mengandung zat kimia yang sulit diuraikan. Contoh: cairan bekas pencelupan kain di pabrik tekstil, cairan sisa pada industry zat kimia, seperti industry amonia, asam sulfat, sianida, cairan-cairan lain yang berhaya sisa kegiatan industri. Sebelum limbah dibuang haus mengalami tahap pengolahan limbah sehingga ketika dibuang sudah tidak berbahaya.
- Air hujan yang tercemar.Penggunaan bahan bakar fosil menimbulkan banyak dihasilkan zat pencemar udara spt: CO2, gas ammonia, gas asam sulfat. Akibat pencemaran udara maka air hujan yg terjadi mengandung zat-zat tersebut.
Limbah gas adalah hasil buangan berupa gas yang mengakibatkan tercemarnya udara. Udara adalah media pencemar untuk limbah gas. Limbah gas atau asap yang diproduksi pabrik keluar bersamaan dengan udara. Secara alamiah udara mengandung unsur kimia seperti O2, N2, NO2, CO2, H2 dan lain-lain. Penambahan gas ke dalam udara melampaui kandungan alami akibat kegiatan manusia akan menurunkan kualitas udara.
Zat pencemar melalui udara diklasifikasikan menjadi dua bagian yaitu partikel dan gas. Partikel adalah butiran halus dan masih mungkin terlihat dengan mata telanjang seperti uap air, debu, asap, dan kabut. Sedangkan pencemaran berbentuk gas hanya dapat dirasakan melalui penciuman (untuk gas tertentu) ataupun akibat langsung. Gas-gas ini antara lain SO2, NOx, CO, CO2, hidrokarbon dan lain-lain.
d) Limbah Suara
Limbah yang berupa gelombang bunyi yang merambat diudara, yang dapat dihasilkan dari mesin kendraan,mesin pabrik, perlatan elektronik (TV, Radio), dll. Kadar limbah suara yang dapat ditoleransi adalah 80 dB.
Posting Komentar
Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....
Salam Pak Pandani