Pencemaran tanah adalah masuknya bahan pencemar ke areal tanah. Sumber pencemaran tanah berupa limbah sampah yang berasal dari limbah rumah tangga, industri dan pertanian.
Sampah dibedakan menjadi dua macam yaitu:
a. Sampah organik. Sampah ini dapat diuraikan oleh dekomposer menjadi mineral, gas, dan air, sehingga terbentuklah humus. Contohnya dedaunan, jaringan hewan, kertas, dan kulit.
b. Sampah anorganik. Sampah ini sulit diuraikan oleh dekomposer. Contohnya besi, aluminium, kaca, dan bahan sintetik seperti plastik.
Cara penanggulangan pencemaran tanah antara lain:
1. Memilah sampah organik dengan sampah anorganik. Sampah organik bisa di daur ulang menjadi kompos. Sampah anorganik bisa dimanfaatkan kembali (recycle).
2. Membuang sampah ke tempat sampah. Jangan membuang sampah anorganik di sembarang tempat.
3. Jangan mengubur sampah berbahaya (baterai, aluminium, kaca, plastik, dll) di tanah
Sampah dibedakan menjadi dua macam yaitu:
a. Sampah organik. Sampah ini dapat diuraikan oleh dekomposer menjadi mineral, gas, dan air, sehingga terbentuklah humus. Contohnya dedaunan, jaringan hewan, kertas, dan kulit.
b. Sampah anorganik. Sampah ini sulit diuraikan oleh dekomposer. Contohnya besi, aluminium, kaca, dan bahan sintetik seperti plastik.
Gambar. Sampah bertumpuk tanpa pengolahan lebih lanjut menyebabkan tanah menjadi tercemar oleh sampah. Sampah plastik tidak bisa terurai oleh mikroba. |
Cara penanggulangan pencemaran tanah antara lain:
1. Memilah sampah organik dengan sampah anorganik. Sampah organik bisa di daur ulang menjadi kompos. Sampah anorganik bisa dimanfaatkan kembali (recycle).
2. Membuang sampah ke tempat sampah. Jangan membuang sampah anorganik di sembarang tempat.
3. Jangan mengubur sampah berbahaya (baterai, aluminium, kaca, plastik, dll) di tanah
Posting Komentar
Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....
Salam Pak Pandani