Pengertian Pencemaran Udara

Pencemaran udara adalah pencemaran yang disebabkan oleh masuknya gas/asap yang dikeluarkan oleh industri, kendaran bermotor, dan perumahan sehingga membuat udara tercemar. Semuanya berupa gas hasil pembakaran fosil (misalnya minyak bumi dan batubara) dan penggunaan gas berbahaya, misalnya gas CFC (khloro fluorokarbon).

Akibat Pencemaran Udara:
  1. Hujan asam akibat hasil buangan pembakaran fosil dalam bentuk gas belerang oksida (SO dan SO2)
  2. Efek rumah akibat banyaknya gas CO2
  3. Kerusakan pada lapisan Ozon karena CFC
Untuk dapat menanggulangi terjadinya pencemaran udara dapat dilakukan beberapa usaha antara lain: mengganti bahan bakar kendaraan bermotor dengan bahan bakar yang tidak menghasilkan gas karbon monoksida dan diusahakan pula agar pembakaran yang terjadi berlangsung secara sempurna, selain itu pengolahan/daur ulang atau penyaringan limbah asap industri, penghijauan untuk melangsungkan proses fotosintesis (taman bertindak sebagai paru-paru kota), dan tidak melakukan pembakaran hutan secara sembarangan, serta melakukan reboisasi/penanaman kembali pohon­pohon pengganti yang penting adalah untuk membuka lahan tidak dilakukan pembakaran hutan, melainkan dengan cara mekanik.

Post a Comment

Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....

Salam Pak Pandani

Lebih baru Lebih lama