Informasi berikut ini adalah Persyaratan dan Alur Pembayaran Pajak kendaraan bermotor setiap tahun.
Persyaratan:
Persyaratan:
- Identitas Pribadi (KTP/SIM/Instansi/Perusahaan Asli
- Baku Pemili kendaraan Bermotor (BPKB)Asli
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Asli
- Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) asli
Klik gambar untuk memperbesar tampilan |
Baca juga:
- Cara Cek Jumlah Pajak Kendaraan Bermotor Secara Online (Khusus Sumbar)
- Tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan bermotor (BBNKB) Provinsi Sumatera Barat
- Inilah Jadwal kegiatan SAMSAT Keliling Kota Padang Bulan Januari s/d Desember 2016
Semoga bermanfaat!
Salam Pak Pandani
Posting Komentar
Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....
Salam Pak Pandani