Persyaratan dan Alur Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

Informasi berikut ini adalah Persyaratan dan Alur Pembayaran Pajak kendaraan bermotor setiap tahun.

Persyaratan:

  1. Identitas Pribadi (KTP/SIM/Instansi/Perusahaan Asli
  2. Baku Pemili kendaraan Bermotor (BPKB)Asli
  3. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Asli
  4. Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) asli
Klik gambar untuk memperbesar tampilan
Baca juga:
Semoga bermanfaat!
Salam Pak Pandani

Post a Comment

Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....

Salam Pak Pandani

Lebih baru Lebih lama