Samarinda – Belmawa. (17-18/06) Direktorat Pembelajaran Ditjen Belmawa tengah mengadakan Monev pelaksanaan PPG SM3T di berbagai LPTK sebagai upaya peningkatan mutu hasil PPG. Salah satunya ke Universitas Mulawarman Samarinda Kalimantan Timur. PPG adalah program pendidikan pra jabatan sebagai sertifikasi profesi jabatan yang dilaksanakan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Sesuai dengan kebijakan pemerintah bahwa mulai tahun 2016, guru akan dinilai sesuai dengan profesi jabatan yang mereka emban berdasar profesinya sebagai tenaga pendidik profesional.
Terkait kunjungan ke Universitas Mulawarman, Tim monev berkesempatan untuk diskusi dengan dekan FKIP Prof. Amir Masruhin, Wakil Dekan 1 FKIP, pengelola PPG dan Kaprodi. Amir menyampaikan “Terima kasih atas kedatangan Tim Monev Belmawa, saya merasa senang bertemu bapak-bapak dari Belmawa dan UNY untuk berdiskusi terkait PPG SMT3 di tempat kami”. Amir menambahkan. “PPG disini baru dua angkatan, dan kita pada awalnya berada diurutan terakhir. Sangat sedih rasanya dengan hasil yang dicapai. Karena itu saya panggil dan evaluasi terkait pelaksanaan program PPG, ujar Amir. Manajemen (pihak Dekan FKIP) kemudian mengganti pengelolanya. Di bawah Ketua UPT PPG LPTK FKIP prof Makrina Tindangen pengelolaan asrama, ruang workshop, dan peer teaching menjadi lebih baik. “Hasilnya, cukup memuaskan. Ini upaya dan komitmen dalam menyiapkan guru masa depan yang berkualitas. Dan dibuktikan bahwa panduan yang telah ditetapkan dari pusat dapat dilaksanakan semaksimal mungkin”. Ujar Amir Masruhin.
Terkait kunjungan ke Universitas Mulawarman, Tim monev berkesempatan untuk diskusi dengan dekan FKIP Prof. Amir Masruhin, Wakil Dekan 1 FKIP, pengelola PPG dan Kaprodi. Amir menyampaikan “Terima kasih atas kedatangan Tim Monev Belmawa, saya merasa senang bertemu bapak-bapak dari Belmawa dan UNY untuk berdiskusi terkait PPG SMT3 di tempat kami”. Amir menambahkan. “PPG disini baru dua angkatan, dan kita pada awalnya berada diurutan terakhir. Sangat sedih rasanya dengan hasil yang dicapai. Karena itu saya panggil dan evaluasi terkait pelaksanaan program PPG, ujar Amir. Manajemen (pihak Dekan FKIP) kemudian mengganti pengelolanya. Di bawah Ketua UPT PPG LPTK FKIP prof Makrina Tindangen pengelolaan asrama, ruang workshop, dan peer teaching menjadi lebih baik. “Hasilnya, cukup memuaskan. Ini upaya dan komitmen dalam menyiapkan guru masa depan yang berkualitas. Dan dibuktikan bahwa panduan yang telah ditetapkan dari pusat dapat dilaksanakan semaksimal mungkin”. Ujar Amir Masruhin.
Foto: belmawa |
Sementara Tim Narasumber dari UNY, Moch Selamet melaporkan hasil monev di UNMUL secara umum bahwa perhatian dan keterlibatan para pemangku kepentingan dalam kegiatan PPG perlu mendapatkan apresiasi yang tinggi. Mereka bekerja keras dalam penyiapan program PPG tahun ini walau anggaran yang diterima dari Pusat terlambat. Bahkan Wakil Dekan 1 Prof. Lambang masih bersedia menjadi dosen pendamping dalam kegiatan workshop bahkan masih menjadi coordinator PPG prodi pendidikan Fisika.
Dari hasil monev diperoleh catatan antara lain orientasi dijalankan dengan materi lima hal, yang mencakup (a) tahapan kegiatan PPG, (b) target kegiatan PPG, (c) prinsip dasar kurikulum2013,(d) system pembelajaran Kurikulum 2013 dan (e) penilaian dalam kurikulum 2013. Semua rangkaian kegiatan pada setiap siklusnya sudah dilaksanakan seoptimal mungkin, demikian juga sarana dan prasarana yang harus ada sudah disediakan dengan baik sehingga para peserta dapat mengikuti rangkaian program PPG dengan optimal dan senang. Namun demikian masih ada beberapa catatan yang perlu mendapatkan perhatian oleh pengelola PPG di FKIP UNMUL. Pemahaman SKL, silabus, dan Kurikulum PPG oleh para dosen perlu ditingkatkan, agar lulusan PPG nantinya memiliki kualifikasi dan kompetensi sesuai dengan panduan yang telah ditetapkan. Struktur organisasi yang telah dibuat perlu dilengkapi dengan job diskripsi yang jelas, agar dapat menjadi acuan bagi semua personalia yang terlibat. Juga pengarsipan dan pendokumentasian berkas serta hasil kerja peserta PPG perlu ditingkatkan. Di sela-sela kegiatan asrama, para peserta PPG membuat kreasi seni yang nanti akan diimplementasikan ketika mereka mengajar.
Foto: belmawa |
Para guru ini akan mengikuti PPG selama 1 tahun, setelah itu mendapat gelar “Gr” dan sertifikat pendidik serta pantas menyandang status guru profesional. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Dalam peraturan tersebut tenaga pendidik akan dinilai sesuai dengan profesi jabatan mereka.
Mulai tahun 2016 , pola sertifikasi guru akan digantikan dengan Pendidikan Profesi Guru (PPG). Pola sertifikasi guru yang sebelumnya banyak digunakan melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) tidak lagi diterapkan. Rencana kesempatan guru untuk mengikuti sertifikasi melalui pola PLPG berakhir pada tahun 2015.
Mulai tahun 2016 , pola sertifikasi guru akan digantikan dengan Pendidikan Profesi Guru (PPG). Pola sertifikasi guru yang sebelumnya banyak digunakan melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) tidak lagi diterapkan. Rencana kesempatan guru untuk mengikuti sertifikasi melalui pola PLPG berakhir pada tahun 2015.
Posting Komentar
Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....
Salam Pak Pandani