Sekilas tentang Akreditasi
Pengertian Akreditasi Perguruan Tinggi Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.28 Tahun 2005.
Pasal 1, Point 2:
Akreditasi perguruan tinggi adalah penilaian kelayakan program dan/atau satuan pendidikan tinggi berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan untuk memberikan jaminan mutu kepada masyarakat.
Pasal 2 (1) Untuk melaksanakan akreditasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, Pemerintah membentuk Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi yang selanjutnya disebut BAN-PT.
Pasal 10 (1) Pelaksanaan akreditasi pada program dan/atau satuan pendidikan tinggi dilaksanakan setiap 5 (lima) tahun sekali.
Berikut ini Pak Pandani Sajikan Cara Cek Program Studi Akreditasi Program Studi Perguruan Tinggi:
Pengertian Akreditasi Perguruan Tinggi Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.28 Tahun 2005.
Pasal 1, Point 2:
Akreditasi perguruan tinggi adalah penilaian kelayakan program dan/atau satuan pendidikan tinggi berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan untuk memberikan jaminan mutu kepada masyarakat.
Pasal 2 (1) Untuk melaksanakan akreditasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, Pemerintah membentuk Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi yang selanjutnya disebut BAN-PT.
Pasal 10 (1) Pelaksanaan akreditasi pada program dan/atau satuan pendidikan tinggi dilaksanakan setiap 5 (lima) tahun sekali.
Berikut ini Pak Pandani Sajikan Cara Cek Program Studi Akreditasi Program Studi Perguruan Tinggi:
- Silahkan Masukan nama perguruan tinggi dan nama program studi
- klik tombol "Cari"
- Selamat Mencoba!
Posting Komentar
Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....
Salam Pak Pandani