Jakarta - Hari ini, Ujian Nasional Perbaikan (UNP) bagi siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) diselenggarakan. Kepala Pusat Penilaian Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kapuspendik Kemdikbud) Prof Nizam mengatakan, UNP tidak diwajibkan. Hanya siswa yang berniat memperbaiki nilai yang diperkenankan untuk mengikuti UNP.
(Baca: Jadwal Ujian Nasional Perbaikan (UNP) Tahun 2016)
Prof Nizam menyebut, UNP diikuti ini oleh 88.958 dari 214.692 pendaftar atau 41% yang mendaftar ulang dengan rincian dari SMA/MA sebanyak 57.555 orang, SMK sebanyak 31.373 orang, dan Program Paket C sebanyak 30 orang. Ujian dilaksanakan dalam bentuk Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dengan butir soal ujian yang mengacu pada kisi-kisi UN 2015/2016.
"UNP dilaksanakan dalam bentuk UNBK, selama tujuh hari dengan satu mata pelajaran yang dibagi menjadi tiga sesi," ucap Nizam melalui pesan singkat yang diterima SP, Senin. (29/8).
Prof Nizam juga menambahkan, ada sembilan daerah yang menyelenggarakan dalam empat sesi meliputi, Kabupaten Pidie, Bireuen, dan Gayo Lues. Ketiganya ada di Provinsi Aceh. Sedangkan Kabupaten Batang Hari, Kota Padang, Kota Tual Maluku, Kabupaten Seram Barat, Kota Palu, dan Kabupaten Parigi Moutong terletak di Sulawesi Tengah (Sulsel)
Dijelaskan Prof Nizam, ada yang menyelenggarakan empat hari karena ada kendala tertentu. Namun secara keseluruhan UNP dilaksanakan mulai dari 29-1 September dan 5-7 September.
Sebagaimana ketahui, peserta yang berhak mengikuti UNP adalah siswa yang memiliki nilai kurang dari atau sama dengan 55 pada mata pelajaran tertentu. Ini juga berlaku untuk mereka yang belum menempuh UN atau UN Susulan atau belum menempuh UN secara lengkap.
*Bona/CAH/beritasatu
(Baca: Jadwal Ujian Nasional Perbaikan (UNP) Tahun 2016)
Prof Nizam menyebut, UNP diikuti ini oleh 88.958 dari 214.692 pendaftar atau 41% yang mendaftar ulang dengan rincian dari SMA/MA sebanyak 57.555 orang, SMK sebanyak 31.373 orang, dan Program Paket C sebanyak 30 orang. Ujian dilaksanakan dalam bentuk Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dengan butir soal ujian yang mengacu pada kisi-kisi UN 2015/2016.
"UNP dilaksanakan dalam bentuk UNBK, selama tujuh hari dengan satu mata pelajaran yang dibagi menjadi tiga sesi," ucap Nizam melalui pesan singkat yang diterima SP, Senin. (29/8).
Prof Nizam juga menambahkan, ada sembilan daerah yang menyelenggarakan dalam empat sesi meliputi, Kabupaten Pidie, Bireuen, dan Gayo Lues. Ketiganya ada di Provinsi Aceh. Sedangkan Kabupaten Batang Hari, Kota Padang, Kota Tual Maluku, Kabupaten Seram Barat, Kota Palu, dan Kabupaten Parigi Moutong terletak di Sulawesi Tengah (Sulsel)
Sebagaimana ketahui, peserta yang berhak mengikuti UNP adalah siswa yang memiliki nilai kurang dari atau sama dengan 55 pada mata pelajaran tertentu. Ini juga berlaku untuk mereka yang belum menempuh UN atau UN Susulan atau belum menempuh UN secara lengkap.
(Baca: Cara Cek Lokasi Ujian Nasional Perbaikan (UNP) Tahun 2016)
Kata Nizam, selama pelaksanaan UNP, Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP) selalu melakukan pemantauan disatuan pendidikan. Tujuannya untuk memastikan UNP dilaksanakan sesuai dengan panduan pelaksanaan yang ditetapkan BSNP.
Anggota BSNP Ramli Zakaria menuturkan, hasil pemantauan dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan pelaksanaan ujian di masa mendatang.
Ke depan, tambah Ramli, ada wacana untuk menghilangkan istilah perbaikan, sehingga hanya ada istilah UN tahap pertama dan UN tahap kedua. Hal ini dimaksudkan untuk mendorong peserta UN lebih serius dalam mempersiapkan diri. Hasil UNP dilaporkan dalam bentuk Sertifikat Hasil Ujian Nasional Perbaikan (SHUNP) yang memuat nilai mata ujian yang ditempuh pada UNP.
Kata Nizam, selama pelaksanaan UNP, Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP) selalu melakukan pemantauan disatuan pendidikan. Tujuannya untuk memastikan UNP dilaksanakan sesuai dengan panduan pelaksanaan yang ditetapkan BSNP.
Anggota BSNP Ramli Zakaria menuturkan, hasil pemantauan dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan pelaksanaan ujian di masa mendatang.
Ke depan, tambah Ramli, ada wacana untuk menghilangkan istilah perbaikan, sehingga hanya ada istilah UN tahap pertama dan UN tahap kedua. Hal ini dimaksudkan untuk mendorong peserta UN lebih serius dalam mempersiapkan diri. Hasil UNP dilaporkan dalam bentuk Sertifikat Hasil Ujian Nasional Perbaikan (SHUNP) yang memuat nilai mata ujian yang ditempuh pada UNP.
Posting Komentar
Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....
Salam Pak Pandani