Jelaskan pengertian keanekaragaman hayati menurut UU No. 5 tahun 1994

Buku Biologi Untuk SMA/MA Kelas X
Kelompok Matematika dan Ilmu Alam
Kurikulum 2013
Penerbit Erlangga

Soal uraian halaman 82

No. 1. Jelaskan pengertian keanekaragaman hayati menurut UU No. 5 tahun 1994

Jawaban:

Menurut UU No. 5 Tahun 1994, keanekaragaman hayati merupakan keanekaragaman di antara makhluk hidup dari sumber, termasuk di antaranya daratan, lautan, dan ekosistem akuatik (perairan) lainnya, serta komplek-komplek Ekologi yang merupakan bagian dari keanekaragamannya, mencakup keanekaragaman dalam spesies, antara spesies dengan ekosistem.


Post a Comment

Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....

Salam Pak Pandani

Lebih baru Lebih lama