Minggu ini indonesia dihebohkan dengan berita-berita kenaikan harga rokok. Banyak isu-isu yang beredar menyebutkan bahwa harga rokok sudah naik menjadi 50 ribu sampai ratusan ribu. Banyak yang setuju, banyak pula yang menentang wacana ini, khususnya bagi si perokok.
Bagi anda si perokok pasti akan menentang wacana ini, karena sangat merugikan dari segi materi yang dikeluarkan. Namun, apa pula kata siperokok pasif, Kenaikan harga rokok memang perlu dilakukan kerena menaikan harga rokok akan mengurangi jumlah pemakai khususnya pada anak-anak. Rokok jadi tidak terjangkau lagi dengan uang jajan mereka. Sehingga untuk beli rokok harus menabung dulu.
Harga rokok di negera indonesia memang tergolong sangat murah dibandingkan dengan negara-negara maju lainnya.
Rokok, dan iklannya sudah menjadi hidangan wajib disetiap harinya. Dimana-mana di temukan perokok aktif, di pasar, di jalan, di rumah ibadah, di acara pesta, kebun, sawah, maupun di instansi pemerintah masih ditemukan si perokok aktif. dan tidak kalah lagi iklannya. dimana-mana ada iklan rokok, khususnya televisi, penuh dengan iklan rokok, yang katanya penyumbang pajak terbsesar negara ini.
Tapi satu fakta yang saya temui sebagai seorang blogger dan publisher Google adsense. Tenyata Google Tidak Suka dengan rokok. dan tidak mengizinkan iklan rokok muncul dari produknya.
Rokok dan iklannya adalah konten terlarang di Google Adsense. Rokok digolongkan dalam kategori Alkohol dan konten yang terkait dengan tembakau.
Inilah kebijakannya google?
Google melarang iklan pada laman yang mempromosikan alkohol tertentu dan konten terkait tembakau, termasuk:
Wah! Sulat Sama si Mbah google :)
Bagi anda si perokok pasti akan menentang wacana ini, karena sangat merugikan dari segi materi yang dikeluarkan. Namun, apa pula kata siperokok pasif, Kenaikan harga rokok memang perlu dilakukan kerena menaikan harga rokok akan mengurangi jumlah pemakai khususnya pada anak-anak. Rokok jadi tidak terjangkau lagi dengan uang jajan mereka. Sehingga untuk beli rokok harus menabung dulu.
Harga rokok di negera indonesia memang tergolong sangat murah dibandingkan dengan negara-negara maju lainnya.
Rokok, dan iklannya sudah menjadi hidangan wajib disetiap harinya. Dimana-mana di temukan perokok aktif, di pasar, di jalan, di rumah ibadah, di acara pesta, kebun, sawah, maupun di instansi pemerintah masih ditemukan si perokok aktif. dan tidak kalah lagi iklannya. dimana-mana ada iklan rokok, khususnya televisi, penuh dengan iklan rokok, yang katanya penyumbang pajak terbsesar negara ini.
Tapi satu fakta yang saya temui sebagai seorang blogger dan publisher Google adsense. Tenyata Google Tidak Suka dengan rokok. dan tidak mengizinkan iklan rokok muncul dari produknya.
Rokok dan iklannya adalah konten terlarang di Google Adsense. Rokok digolongkan dalam kategori Alkohol dan konten yang terkait dengan tembakau.
Inilah kebijakannya google?
Google melarang iklan pada laman yang mempromosikan alkohol tertentu dan konten terkait tembakau, termasuk:
- Promosi bir, minuman beralkohol kadar tinggi, atau minuman keras
- Promosi tembakau dan produk yang terkait dengan tembakau, termasuk rokok, cerutu, pipa tembakau, dan kertas linting rokok.
Wah! Sulat Sama si Mbah google :)
Posting Komentar
Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....
Salam Pak Pandani