Materi Bahaya Merokok, Bahaya Narkoba, Pendidikan Seksual, Tertib Hukum, Bela Negara, dan Cinta Tanah Air Akan Masuk Program Kokurikuler

JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengungkapkan rencana memasukkan materi bahaya merokok pada kurikulum pendidikan sekolah dasar.

"Pendidikan bahaya rokok nanti bagian dari kokurikuler, sebagai bagian program pembentukan karakter," ujar Muhadjir saat acara Gerak Jalan dan Sepeda Sehat Kemendikbud di Senayan, Jakarta, Minggu (28/8/2016).

Selain itu, menurut Muhadjir, materi bahaya merokok nantinya akan masuk bersamaan dengan materi lain dalam program kokurikuler.

"Nanti bagian dari kokurikuler, termasuk bahaya narkoba, pendidikan seksual, tertib hukum, bela negara, dan cinta tanah air," ucap Muhadjir.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy
Muhadjir menambahkan, saat ini materi pembentukan karakter dalam program kokurikuler masih dalam proses pengkajian oleh Kemendikbud.

"Mudah-mudahan selesai tahun ini," ujarnya.

Menurut dia, materi dalam program kokurikuler ini sesuai dengan target optimalisasi pendidikan karakter yang dicanangkan dalam Nawa Cita Presiden Joko Widodo.

"Pendidikan mengenai rokok ini sangat penting karena cukup berbahaya bagi remaja," kata mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu.

*Dimas/Bayu/KOMPAS

Post a Comment

Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....

Salam Pak Pandani

Lebih baru Lebih lama