PENGUMUMAN
NOMOR : 30749/A3/KP/2016
TENTANG
PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD)
CALON APARATUR SIPIL NEGARA (CASN)
GURU GARIS DEPAN (GGD) TAHUN 2016
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Menindaklanjuti Pengumuman Sekretaris Jenderal Nomor 30671/A3/KP/2016 tentang Rencana Penjadwalan Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Guru Garis Depan (GGD)Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2016.
Bersama ini kami sampaikan hal-hal terkaitseleksi kompetensi dasar (SKD).
1. Nama-Nama Peserta, Lokasi dan Waktu Pelaksanaan SKD
- Seleksi Kompetensi Dasar bagi Calon Aparatur Sipil Negara Guru Garis Depan Tahun 2016akan dilaksanakan mulai tanggal 15 September 2016 di Tempat Uji Kompetensi (TUK)yang telah ditentukan.
- Berdasarkan wilayah tes yang telah dipilih, nama-nama peserta, tempat dan waktu/sesi
- pelaksanaan SKD ditetapkan sebagaimana Lampiran.
- Dikarenakan alasan operasional, sebagian peserta SKD dari TUK LPMP Makassar (JalanAP. Pettarani Makassar) dipindahkan lokasi ke TUK SMK Negeri 1 Pallangga Lab-1(Jalan Baso Dg Ngawing No. 127 Kel. Mangalli Kec. Pallangga Kab. Gowa).
- Peserta dapat mengikuti SKD hanya di tempat dan waktu/sesi yang telah ditetapkan tersebut.
2. Pengaturan Waktu/Sesi
a. Setiap kelompok peserta diberikan satu sesi untuk mengikuti SKD selama 120 menit.
b. Setiap sesi dibagi menjadi 2 proses berurutan sebagai berikut:
- 30 menit : pra-tes dan latihan
- 90 menit : pelaksanaan SKD (pengerjaan soal)
SESI UJIAN KAMIS DAN SABTU – MINGGU
Waktu Keterangan Sesi
07:00 – 07:30 Verifikasi
07:30 – 08:00 Pra-Tes dan Latihan Sesi I
08:00 – 09:30 Tes
09:30 – 10:00 Verifikasi
10:00 – 10:30 Pra-Tes dan Latihan Sesi II
10:30 – 12:00 Tes
12:00 – 12:30 REHAT
12:30 – 13:00 Verifikasi
13:00 – 13:30 Pra-Tes dan Latihan Sesi III
13:30 – 15:00 Tes
15:00 – 15:30 Verifikasi
15:30 – 16:00 Pra-Tes dan Latihan Sesi IV
16:00 – 17:30 Tes
SESI UJIAN JUMAT
Waktu Keterangan Sesi
07:30 – 08:00 Verifikasi
08:00 – 08:30 Pra-Tes dan Latihan Sesi I
08:30 – 10:00 Tes
10:00 – 13.30 REHAT
13:30 – 14:00 Verifikasi
14:00 – 14:30 Pra-Tes dan Latihan Sesi II
14:30 – 15:00 Tes
3. Tata Tertib Peserta
- Peserta yang dapat menjalani SKD adalah peserta yang namanya tertuang dalam daftarhadir dan terdaftar pada waktu dan Tempat Uji Kompetensi yang telah ditentukan;
- Peserta wajib membawa dan menunjukkan Kartu Tanda Peserta Seleksi (KTPS) danKTP/NIK kepada Pegawas Ujian;
- Peserta wajib melakukan verifikasi data sebelum masuk ruangan tes untuk menjalani pra-tesdan latihan;
- Peserta yang datang pada saat/sesudah pra-tes berlangsung tidak diperkenankan mengikutiSKD. Peserta wajib memastikan kehadirannya di lokasi tes pada saat proses verifikasi databerlangsung;
- Peserta wajib menandatangani daftar hadir;
- Peserta wajib menempati kursi yang telah ditentukan panitia;
- Peserta wajib meletakkan KTPS dan KTP/NIK di atas meja;
- Peserta dilarang:
- keluar masuk ruangan ujian selama pelaksanaan SKD;
- membuat catatan-catatan di meja, atau bekerja sama dengan peserta yang lain, atau
- tindakan lain yang dapat dikategorikan sebagai tindakan kecurangan/mengarahkepada kecurangan;
- mengaktifkan telepon selular selama proses pelaksanaan ujian;
- menggunakan kalkulator dan alat hitung lainnya;
- mengganggu peserta lain selama sesi berlangsung.
- Peserta yang melanggar tata tertib dapat dijatuhi sanksi oleh Panitia. Sanksi yang diberikandapat berupa teguran lisan sampai dengan pembatalan yang sebagai peserta SKD.
4. Tata Cara Ujian Online
- Login pada sistem tes online sesuai dengan nomor peserta pada KTPS.
- Latihan menggunakan sistem tes online dilaksanakan selama ± 5-10 menit dengan soalujicoba atau soal latihan.
- Mengikuti tes yang sesungguhnya dengan mengakses soal yang disediakan.
- Durasi tes akan berlangsung selama 90 menit. Waktu tes akan tampil di layar komputerdan menghitung mundur saat soal tes mulai diakses. Butir soal akan muncul di layarkomputer satu per satu.
- Menjawab soal tes dapat dilakukan dengan 2 cara. memilih jawaban benar menggunakanmouse atau memilih jawaban benar dengan menekan keyboard (huruf A atau B atau C atauD atau E).
- Jika terjadi salah pilih jawaban, peserta dapat memperbaiki jawaban dengan caramengganti pilihan dengan jawaban yang dianggap benar. Jawaban Anda otomatis akandiganti dengan pilihan jawaban yang terakhir. Mengganti jawaban beberapa kali dapatdilakukan dan tidak mengurangi nilai peserta, namun harus dipertimbangkan waktunya.
- Untuk memudahkan peserta mengidentifikasi kelengkapan jawaban, soal-soal yang belumdijawab ditandai dengan warna merah pada sisi kanan layar. Indikator Soal Ujian tersebutakan otomatis berubah menjadi warna hijau setelah peserta menjawab soal.
- Aplikasi CAT akan berhenti secara otomatis ketika waktu tes berakhir (hitungan mundur menjadi angka 0).
- Apabila terjadi kegagalan dalam pelaksanaan sesi (misalnya karena aliran listrik padam),maka Unit Kerja TUK akan menjadwal ulang sesi yang gagal dilaksanakan dengan tidakmenggeser jadwal sesi lain yang telah ditetapkan;
- Untuk sesi yang sedang berjalan dan mengalami kegagalan maka sesi tersebut akanditeruskan kembali setelah sistem aplikasi berjalan normal dan sesi berikutnya akandijadwal ulang. Jawaban peserta akan tersimpan dalam sistem, dan peserta dapatmelanjutkan mengerjakan soal-soal tes yang belum dijawab;
- Peserta yang dinyatakan Memenuhi Persyaratan SKD akan diumumkan pada alamat webhttp://casn.kemdikbud.go.id;
- Panitia tidak melakukan komunikasi pribadi dengan peserta. Pengaduan akan ditanggapihanya jika disampaikan melalui helpdesk.casn@kemdikbud.go.id dan penyampaiannyamengikuti tata cara yang telah ditentukan.
Download berkas ini: http://goo.gl/iYglF0
Posting Komentar
Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....
Salam Pak Pandani