JAKARTA - Keluarnya Surat MenPAN-RB No: B/3038/M.PAN-RB/09/2016 berisi permintaan penundaan pengumuman tes kompetensi bidan dan dokter PTT Kemenkes, dibenarkan Karo Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) KemenPAN-RB Herman Suryatman.
Dikatakan Herman, surat tertanggal 7 September yang diteken SemenPAN-RB Dwi Wahyu Atmaji mengatasnamakan MenPAN-RB, itu memang dilayangkan menjawab surat permohonan Menkes.
"Jadi Menkesnya minta hasil seleksinya serta rincian formasi jabatannya. Tapi diminta diundur sampai ada hasil keputusan rapat," kata Herman kepada JPNN, Jumat (9/9).
Menurut Herman, permintaan penundaan baru kali ini dilayangkan KemenPAN-RB, sebelumnya tidak pernah.
Awalnya pengumuman tes CPNS bidan dan dokter PTT Kemenkes 18 Agustus, kemudian diundur 26 Agustus. Dan ditunda lagi pada 9 September.
"Surat SesmenPAN-RB perihal hasil seleksi TKD dari PTT kemenkes tahun 2016, yang ditujukan kepada Menteri Kesehatan benar. Penundaan pengumuman dikarenakan masih menunggu jadwal rapat terbatas untuk membahas peserta seleksi yang usianya di atas 35 tahun," paparnya.
Dalam seleksi Juli-Agustus, KemenPAN-RB sudah menetapkan izin prinsip untuk 39 ribu bidan PTT usia di bawah 35 tahun.
Namun ternyata dalam seleksi TKD, bidan PTT berusia di atas 35 tahun juga ikut.
Dikatakan Herman, surat tertanggal 7 September yang diteken SemenPAN-RB Dwi Wahyu Atmaji mengatasnamakan MenPAN-RB, itu memang dilayangkan menjawab surat permohonan Menkes.
"Jadi Menkesnya minta hasil seleksinya serta rincian formasi jabatannya. Tapi diminta diundur sampai ada hasil keputusan rapat," kata Herman kepada JPNN, Jumat (9/9).
Menurut Herman, permintaan penundaan baru kali ini dilayangkan KemenPAN-RB, sebelumnya tidak pernah.
Awalnya pengumuman tes CPNS bidan dan dokter PTT Kemenkes 18 Agustus, kemudian diundur 26 Agustus. Dan ditunda lagi pada 9 September.
"Surat SesmenPAN-RB perihal hasil seleksi TKD dari PTT kemenkes tahun 2016, yang ditujukan kepada Menteri Kesehatan benar. Penundaan pengumuman dikarenakan masih menunggu jadwal rapat terbatas untuk membahas peserta seleksi yang usianya di atas 35 tahun," paparnya.
Dalam seleksi Juli-Agustus, KemenPAN-RB sudah menetapkan izin prinsip untuk 39 ribu bidan PTT usia di bawah 35 tahun.
Namun ternyata dalam seleksi TKD, bidan PTT berusia di atas 35 tahun juga ikut.
Surat Panitia Seleksi ASN Nasuonal Nomor: B/3038/M.PAN/09/2016 tanggal 7 Sepetember 2016 |
*esy/jpnn
Posting Komentar
Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....
Salam Pak Pandani