Pada bulan September 2016 ini Presiden Jokowi Widodo menerbitkan Inpres Nomor 9 Tahun 2016 tentang revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dalam rangka peningkatan kualitas dan daya saing SDM Indonesia yang ditetapkan pada tanggal 9 September 2016.
Dalam kesempatan itu, Jokowi menekankan enam hal kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud). Khusus untuk kemdikbud:
- membuat peta jalan SMK.
- menyempurnakan dan menyelaraskan kurikulum SMK dengan kompetensi sesuai kebutuhan pengguna lulusan (link and match).
- meningkatkan jumlah dan kompetensi bagi pendidik dan tenaga kependidikan SMK.
- meningkatkan kerja sama dengan kementerian/lembaga.
- meningkatkan akses sertifikasi lulusan SMK dan akreditasi SMK.
- membentuk kelompok kerja pengembangan SMK.
Selain Mendikbud, ada 11 menteri Kabinet Kerja yang mendapat instruksi presiden adalah:
- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan,
- Menteri Dalam Negeri,
- Menteri Keuangan,
- Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi,
- Menteri Perindustrian,
- Menteri Ketenagakerjaan,
- Menteri Perhubungan,
- Menteri Kelautan dan Perikanan,
- Menteri BUMN,
- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, serta
- Menteri Kesehatan
Download nstruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016: Unduh file
Posting Komentar
Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....
Salam Pak Pandani