Meskipun tahun ini BKD memastikan Lebong tidak akan melakukan seleksi CPNS jalur umum, namun Pemda Lebong sepertinya masih memiliki peluang untuk melaksanakan seleksi CPNS jalur khusus. Salah satunya tes CPNS perekrutan guru garis depan atau guru daerah terpencil. Serta perekrutan CPNS dari tenaga harian lepas (THL) penyuluh di BP4K
Kabupaten Lebong.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, H Guntur SSos mengungkapkan, pihaknya masih berkoordinasi untuk memastikan dan persiapan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding.red) dengan Kementerian. MoU tersebut, sambung Guntur, akan ditandatangani bersama yaitu Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian dan Bupati Lebong H Rosjonsyah SIP MSi. Setelah MoU diteken, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan menetapkan formasi untuk perekrutan CPNS dari THL Penyuluh tersebut.
“Usulan kita yang kita dapatkan dari BP4K, ada 4 orang yang akan mengikuti seleksi tersebut. Dimana syarat utama yang ditetapkan oleh pihak Kementerian Pertanian yakni THL Penyuluh yang berusia dibawah atau sama dengan 35 tahun,” jelas Guntur.
Ditambahkan Guntur, untuk pelaksanana tes dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Dari empat orang yang diusulkan, belum diketahui secara pasti berapa orang yang nantinya akan diterima menjadi CPNS melalui seleksi CPNS khusus tersebut. “Kuota dan penetapan kelulusan adalah kewenangan KemenPAN-RB dan kita hanya melaksanakannya saja dan kemungkinan akan bekerjasama dengan Unib,” kata Guntur.
*renins/Bengkulu Ekspress
Kabupaten Lebong.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, H Guntur SSos mengungkapkan, pihaknya masih berkoordinasi untuk memastikan dan persiapan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding.red) dengan Kementerian. MoU tersebut, sambung Guntur, akan ditandatangani bersama yaitu Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian dan Bupati Lebong H Rosjonsyah SIP MSi. Setelah MoU diteken, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan menetapkan formasi untuk perekrutan CPNS dari THL Penyuluh tersebut.
“Usulan kita yang kita dapatkan dari BP4K, ada 4 orang yang akan mengikuti seleksi tersebut. Dimana syarat utama yang ditetapkan oleh pihak Kementerian Pertanian yakni THL Penyuluh yang berusia dibawah atau sama dengan 35 tahun,” jelas Guntur.
Foto : jyd/HUMAS MENPANRB |
*renins/Bengkulu Ekspress
what a shame
BalasHapusmau tanya kalo penempatan GGD dipilih atau memilih?
BalasHapusmemilih
HapusPosting Komentar
Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....
Salam Pak Pandani