Upaya Konservasi Keanekaragaman Hayati

Walaupun Indonesia termasuk ke dalam negara megabiodiversitas, namun karena pemanfaatan sumber daya alamnya yang belum dikelola secara bijaksana membuat Indonesia termasuk ke dalam salah satu kawasan yang tingkat kepunahan biodiversitasnya sangat tinggi di dunia (Sutarno, 2015). 

Dalam upaya konservasi keanekaragaman hayati global, para konservasionis telah menetapkan kawasan-kawasan yang menjadi prioritas utama konservasi yang diistilahkan dengan biodiversity hotspot. 

Penetapan hotspot tersebut dilakukan dengan mengidentifikasi kawasan yang memiliki konsentrasi yang sangat tinggi dari jenis-jenis hewan endemik yang terancam oleh hilangnya habitat secara luar biasa. 

Secara spesifik, suatu daerah hotspot biodiversitas dunia secara ketat harus memenuhi dua kriteria, yaitu:

1. harus memiliki minimal 1.500 tumbuhan vaskular endemik yang tidak tergantikan
2. harus memiliki 30% atau kurang dari vegetasi alami asli, sehingga cukup terancam.

Gambar 2.9. Peta sebaran 25 kawasan Diversity Hotspot di dunia, termasuk diantaranya kawasan Sundaland
 (Paparan Sunda) dan Wallacea


Gambar 2.10. Tabel 25 kawasan Hotspot Diversity (Myers, dkk., 2000)
Hasilnya terdapat 25 hotspot diseluruh dunia yang memiliki luas hanya 1,4% dari permukaan daratan Bumi yang dihuni oleh 44% spesies tumbuhan vaskular dan 35% spesies hewan vertebrata di seluruh dunia (Gambar 2.9 dan 2.10). Kawasan Indonesia termasuk ke dalam salahsatu “hotspot” prioritas konservasi dunia, yaitu kawasan Sundaland (Nusantara Barat) atau kita kenal dengan Kawasan Asiatis/Orientalis dan kawasan Wallace. Sedangkan sebagian wilayah Indonesia lainnya termasuk ke dalam salah satu katagori kawasan kawasan alami dengan biodiversitas yang tinggi, yaitu Sahulland (Nusantara Timur) atau kita kenal dengan Kawasan Australis (Mittermeier, 2000). Lautan Indonesia juga memiliki keanekaragaman hayati yang sangat tinggi karena menjadi pusat segitiga karang dunia.

Sebagai contoh kasus dalam upaya konservasi keanekaragaman hayati, adanya ancaman deforestasi yang begitu tinggi di pulau Kalimantan seiring dengan meningkatnya permintaan dunia terhadap minyak sawit, maka ditetapkanlah kawasan Heart of Borneo (HoB) sebagai kawasan konservasi internasional. Luas kawasan HoB tersebut yaitu 30% dari luas Pulau Borneo, yang mencakup lebih dari 22 juta hektar hutan hujan tropis dari tiga negara, yaitu Indonesia (Kalimantan), Malaysia (Sabah dan Sarawak), dan Brunei Darussalam. Kawasan ini adalah hamparan terbesar yang tersisa dari hutan tropis yang melintas batas negara di Asia Tenggara (Van Paddenburg et al. 2012).

Gambar 2.11. Kawasan Heart of Borneo (sumber: http://www.wwf.org.au)

Adanya ancaman deforestasi yang begitu tinggi di pulau Kalimantan seiring dengan meningkatnya permintaan dunia terhadap minyak sawit, maka ditetapkanlah kawasan Heart of Borneo (HoB) sebagai kawasan konservasi internasional (Gambar 2.10). Luas kawasan HoB tersebut yaitu 30% dari luas Pulau Borneo, yang mencakup lebih dari 22 juta hektar hutan hujan tropis dari tiga negara, yaitu Indonesia (Kalimantan), Malaysia (Sabah dan Sarawak), dan Brunei Darussalam. Kawasan ini adalah hamparan terbesar yang tersisa dari hutan tropis yang melintas batas negara di Asia Tenggara (VanPaddenburg et al. 2012). 

Visi yang ingin dicapai melalui inisiatif Heart of Borneo adalah terwujudnya pengelolaan dan konservasi yang efektif di kawasan hutan hujan ekuator Heart of Borneo yang meliputi 23 juta hektar melalui jejaring kawasan lindung, hutan produksi dan penggunaan lahan yang berkelanjutan, yang memberi manfaat bagi masyarakat dan alam, melalui kerjasama internasional yang dipimpin oleh masing-masing pemerintah negara di Borneo (Indonesia, Malaysia, dan Brunei Darussalam), yang didukung oleh industri dan upaya global yang berkelanjutan.

Misi pengelolaan kawasan Heart of Borneo adalah pada tahun 2020: 
1.  Duapuluh tiga  juta hektar jejaring kawasan lindung, cadangan lintas batas, dan koridor dikelola secara berkelanjutan dan zona penyangga berfungsi untuk menjamin masa depan semua spesies prioritas dan kawasan HoB endemik didirikan. 

2.  Tidak ada konversi hutan yang bernilai konservasi tinggi untuk penggunaan lahan lain di kawasan HoB. 

3.  Mekanisme pembiayaan jangka panjang memberikan manfaat diversifikasi dan adil bagi masyarakat lokal dan pemerintah, dan meningkatkan barang dan jasa ekosistem. Program atau inisiatif Heart of Borneo dikembangkan tidak hanya untuk tujuan-tujuan  konservasi semata, namun lebih penting lagi bertujuan untuk pembangunan berkelanjutan di kawasan HoB. Lingkungan dan keanekaragaman hayati merupakan pilar-pilar program HoB selain sosial ekonomi dan pengembangan institusi. Oleh karena itu, khusus di wilayah Indonesia, kerjasama lintas sektoral dan peran serta aktif pemerintah propinsi dan kabupaten di kawasan HoB menjadi sangat penting. Pemberdayaan dan peran serta masyarakat lokal, yaitu masyarakat lokal yang berinteraksi langsung dengan sumberdaya alam di kawasan HoB, harus menjadi bagian pokok dalam pembangunan di kawasan HoB. Secara  terperinci, tujuan pengelolaan kawasan Heart of Borneo adalah sebagai berikut: 
  1. Mendorong pengelolaan sumberdaya alam berkelanjutan di jejaring kawasan konservasi, kawasan  lindung serta hutan produksi dan penggunaan lahan lainnya; 
  2. Terwujudnya implementasi kebijakan dan penegakan hukum yang mendukung pengelolaan kawasan HoB secara berkelanjutan dengan memperhatikan perjanjian multilateral dan bilateral yang ada. 
  3. Terwujudnya pembangunan berkelanjutan berbasis kaidah-kaidah ilmiah dan kearifan lokal bagi peningkatan kesejahteraaan masyarakat melalui penerapan pengelolaan berkelanjutan, perlindungan, pendidikan dan pelatihan, maupun kegiatan lainnya yang relevan dengan pengelolaan lintas batas, konservasi dan pengembangan wilayah di kawasan HoB. 
Sebagai tindaklanjut deklarasi Heart of Borneo, pemerintah ketiga negara menyusun rencana aksi yang disebut sebagai Heart of Borneo Strategic Plan of Action (HoB SPA). Beberapa program yang disepakati bersama dalam dokumen ini adalah:

1. Pengelolaan kawasan lintas batas negara 

Ketiga negara memahami adanya perbedaaan pemanfaatan lahan di kawasan perbatasan, sehingga penting untuk meningkatkan kerjasama lintas batas dalam kegiatan pengelolaan hutan dan pemanfaatan lahan secara berkelanjutan. Tujuan program pengelolaan kawasan lintas batas negara adalah untuk mengatasi isu-isu pengelolaan sumberdaya alam dan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat lokal di kawasan perbatasan.
2. Pengelolaan kawasan lindung
Peran kawasan lindung sangat penting dalam upaya mempertahankan fungsi dan potensinya, sehingga pengelolaan secara efektif menjadi penting melalui konservasi kekayaan keanekaragaman hayati. Tujuan program pengelolaan kawasan lindung adalah untuk meningkatkan dan mempromosikan pengelolaan yang efektif kawasan lindung di kawasan HoB, dengan penekanan pada perbatasan, dalam upaya untuk menglestarikan dan memelihara keanekaragaman hayati hutan serta keterkaitan ekologisnya. 

3.  Pengelolaan sumberdaya alam secara berkelanjutan; 

Kegiatan industri kehutanan, pertanian dan industri lainnya perlu dilakukan dengan mengikuti kaidah-kaidah konservasi dan pembangunan berkelanjutan. Hal ini untuk menjaga keberadaan tutupan hutan, kekayaan keanekaragaman hayati dan fungsi sebagai menara air bagi kawasan di bawahnya. Tujuan 
program pengelolaan sumberdaya alam secara berkelanjutan adalah untuk mengelola sumberdaya alam di luar jejaring kawasan lindung melalui pengembangan dan implementasi pemanfaatan lahan yang berkelanjutan. 

4.  Pengembangan ekowisata; 

Pengembangan Ekowisata merupakan salah satu pilar pengembangan sosial ekonomi, sehinga kerjasama antar negara HoB sangat penting dengan mempertimbangkan perencanaan ekowisata di masing-masing negara. Tujuan program pengembangan ekowisata adalah untuk mengenal dan melindungi nilai alam yang khusus dan tempat-tempat budaya di kawasan HoB. 

5.  Peningkatan kapasitas sumberdaya manusia. 

Pengembangan kapasitas bagi sebagian besar masyarakat di kawasan HoB diperlukan untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan produk hutan dan pertanian dalam upaya menuju kelestarian hasil. Tujuan program peningkatan kapasitas sumberdaya manusia adalah untuk memastikan implementasi inisiatif Heart of Borneo yang efektif di semua tingkat, baik di publik dan sektor swasta dan di tingkat masyarakat lokal. 

*Modul Guru Pembelajar KK-A

Post a Comment

Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....

Salam Pak Pandani

Lebih baru Lebih lama