Benarkah Jokowi Injak "Bendera Merah Putih" di Upacara Hari Kesaktian Pancasila?

Lagi ada berita heboh dan mungkin saja jadi viral di media sosial:

  • Viral di Medsos Jokowi Injak "Bendera Merah Putih",
  • Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Pak Jokowi 'Injak' Bendera Merah Putih
  • viral video presiden jokowi injak bendera merah putih Indonesia
  • Podium Jokowi Berwarnakan Merah Putih, Bukankah Ini Pelecehan
Momen Ini adalah kesempatan emas bagi para hoaxer untuk mencari keuntungan dan berharap beritanya booming dan viral didunia maya.

Namun melalui situs yang sering menjadi sumber berita viral didunia maya, yakni Portal piyungan yang biasanya cenderung mempublikasi sisi negatif dari pemerintah kali ini ikut bersuara, namun tidak seperti biasa.

Viral di Medsos Jokowi Injak "Bendera Merah Putih", Ini Penjelasan Ridwan Kamil

Artikel ini menegaskan dan ingin meluruskan apa sebenarnya arti bendera melalui twitter Kang Emil.

Kain merah putih harus memiliki perbandingan panjang 2 berbanding 3
Sependapat dengan itu, perlu kita ingat bahwa tidak semua yang berwarna merah putih itu adalah bendera.Berdasarkan UU Nomor 24 Tahun 2009 Umum Pasal 4

Ayat 1: Bendera Negara Sang Merah Putih berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran lebar 2/3 (dua-pertiga) dari panjang serta bagian atas berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih yang kedua bagiannya berukuran sama.

Silahkan baca; Pengertian Bendera Indonesia




Ini buka masalah pro atau kontra dengan pemerintahan, tetapi cuma meluruskan pemahaman anda tetang apa sebenarnya arti bendera.

Wassalam Pak Pandani 

Post a Comment

Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....

Salam Pak Pandani

Lebih baru Lebih lama