Guru CPNS Baru Yang Diangkat Tahun Ini Cuma Dari Guru Garis Depan (GGD)

Mereka yang masuk rencana rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang baru, adalah yang profesinya tenaga pendidik dan kesehatan.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Herman Suryatman, terkait pernyataan Menteri PAN RB Asman Abnur sebelumnya, yang memastikan akan segera mengumumkan Hasil rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Alasan pengecualiannya menurut Herman adalah guru, tenaga kesehatan dan formasi lainnya yang membidik Nawacita.

Jumlah CPNS yang akan direkrut juga belum jelas, karena masih dikaji besaran anggaran yang dibutuhkan, termasuk kapasitas budget Negara yang tersedia.

Menteri PAN RB Asman Abnur sendiri berjanji akan segera mengumumkan perekrutan tersebut, hanya dengan kondisi semuanya sudah siap.

Beberapa waktu lalu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuka lowongan bagi Guru Garis Depan (GGD) untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). 7.000 GGD yang dinyatakan lulus akan ditempatkan di 93 kabupaten yang dikategorikan daerah terdepan, terluar, tertinggal dan terpencil, minimal selama 5 tahun.

Tenaga di bidang pendidikan dan kesehatan memang merupakan dua kelompok jabatan PNS/ ASN yang dikecualikan dalam moratorium. Kebutuhan dan seleksi CPNS tersebut ditetapkan dengan Peraturan Menteri PANRB No. 8/2016 tentang Penetapan Kebutuhan dan Pelaksanaan Seleksi bagi dokter, dokter gigi, bidan PTT Kementerian Kesehatan, Guru Garis Depan (GGD) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu (THL-TB) Penyuluh Pertanian Kementerian Pertanian menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah tahun 2016.

Guru Garis Depan (GGD)
Peraturan Menteri tersebut menyebutkan, penambahan pegawai baru diperlukan untuk menjaga stabilitas dan kualitas pelayanan publik terutama di sektor pelayanan dasar, yakni pendidikan dan kesehatan, serta sektor pertanian yang diarahkan untuk peningkatan ketahanan pangan, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan negara/daerah.

*bes/korpri

Post a Comment

Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....

Salam Pak Pandani

Lebih baru Lebih lama