Dalam rangka pelaksanaan Program Sertifikasi Pendidik dan Sertifikasi Keahlian bagi Guru SMA/SMK (Alih Fungsi), Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan telah membuka pendaftaran calon peserta yang berakhir pada tanggal 20 Oktober 2016. Jumlah guru yang mendaftar sebanyak 16.487 orang, terdiri atas 1.259 orang guru SMA dan 15.228 orang guru SMK.
Berdasarkan hasil analisis data, telah ditetapkan peserta Program Sertifikasi Pendidik dan Sertifikasi Keahlian bagi Guru SMA/SMK (Alih Fungsi) sebanyak 15.170 orang yang terdiri atas 1.155 orang guru SMA dan 14.015 orang guru SMK. Dasar pertimbangan penetapan peserta adalah jumlah guru yang dibutuhkan per kabupaten untuk setiap paket keahlian.
Sehubungan dengan hal tersebut, dengan hormat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut.
Hasil penetapan peserta alih fungsi dapat di download di sini
Berdasarkan hasil analisis data, telah ditetapkan peserta Program Sertifikasi Pendidik dan Sertifikasi Keahlian bagi Guru SMA/SMK (Alih Fungsi) sebanyak 15.170 orang yang terdiri atas 1.155 orang guru SMA dan 14.015 orang guru SMK. Dasar pertimbangan penetapan peserta adalah jumlah guru yang dibutuhkan per kabupaten untuk setiap paket keahlian.
Sehubungan dengan hal tersebut, dengan hormat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut.
- Data peserta Program Alih Fungsi untuk tiap provinsi dalam bentuk soft copy dan mohon bantuan Saudara untuk menginformasikan kepada kepala sekolah dan guru yang bersangkutan.
- Guru yang telah ditetapkan sebagai peserta Program Alih Fungsi tersebut akan mendapatkan pembekalan pada awal November 2016.
- Peserta mulai melaksanakan program pada bulan Desember 2016 diawali dengan pengenalan kompetensi guru produktif melalui belajar mandiri terbimbing (ON-1) menggunakan modul.
- Selama mengikuti kegiatan belajar mandiri tersebut, guru tetap mengajar di sekolah masing-masing.
- Dinas Pendidikan Provinsi mohon melakukan verifikasi calon sekolah tempat magang dan calon guru pendamping masing-masing peserta program alih fungsi.
- Mohon data hasil verifikasi dapat kami terima paling lambat 28 Oktober 2016 melaluihttp://alihfungsi.gtk.kemdikbud.go.id.
Posting Komentar
Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....
Salam Pak Pandani