Penundaan Pengumuman Kelulusan CPNS GGD Tidak Ada Hubunganya Dengan Pemotongan Anggaran

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menunda pengumuman kelulusan calon pegawai negeri sipil untuk guru garis depan (GGD) hingga waktu yang belum ditentukan.

GGD adalah guru pegawai negeri sipil yang akan ditempatkan di 93 kabupaten terdepan, terluar, tertinggal, dan terpencil di Indonesia. Alasan penundaan disebabkan dampak dari kebijakan pemotongan anggaran oleh pemerintah terhadap kementerian. Penundaan pengumuman ini disampaikan Kemendikbud melalui surat edaran bernomor 30790/A3/KP/2016 tertanggal 30 September. Ketika dikonfirmasi mengenai alasan penundaan tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menjelaskan ada beberapa kemungkinan yang jadi alasan, salah satunya karena kebijakan pemotongan anggaran.

Jika diumumkan sekarang, sementara penghitungan anggaran belum dilakukan kembali, maka akan ada masalah pada penempatan pos gaji guru nanti. ”Daripada mereka demo kok sudah jadi PNS tetapi gaji tidak dibayar, mending kita evaluasi dulu. Apakah jumlah ini akan diproses seluruhnya atau diangkat secara bertahap,” ujarnya di kantor BPJS Kesehatan, Jakarta, kemarin. Dia menegaskan, penundaan bukan karena pemerintah tidak mau menerima mereka jadi PNS.

”Akan diterima, hanya saja perlu ada penghitungan anggaran dan proses secara bertahap dulu,” katanya. Alasan kedua kelulusan itu masih ditahan karena masalah umur. Bima menjelaskan, banyak di antara para pelamar yang usianya sudah di atas 35 tahun. Padahal berdasarkan undang-undang, dengan umur itu peserta tidak bisa lagi menjadi PNS. Pertimbangannya, masa kerja mereka yang sedikit berakibat pada masa pensiunnya yang juga cepat.

Sementara uang pensiun yang akan diterima jumlahnya sama dengan PNS yang sudah bekerja lama. Namun, Bima meminta para guru tidak khawatir karena pemerintah masih terus melakukan pembahasan. Beberapa opsi yang dibahas antara lain para calon sebagian akan diangkat menjadi PNS dan sebagian jadi pegawai tidak tetap pemerintah. Lalu, bisa jadi sebagian diangkat tahun ini lalu bertahap lagi diangkat pada tahun berikutnya.

Formasi CPNS GGD ini dibuka khusus bagi para lulusan Program Profesi Guru (PPG) pasca Program Sarjana Mendidik di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM-3T). Selain itu PPG S1 PGSD Berasrama, PPG SMK Kolaboratif, PPG Basic Science, dan PPG Terintegrasi untuk diangkat sebagai CPNS daerah dengan jabatan tenaga fungsional guru. Informasi yang diperoleh tidak hanya GGD yang ditahan pengumumannya melainkan juga pada Bidan Tidak Tetap (BTT). 

Foto Guru Garis Depan (GGD)
Namun, Sekjen Kemendikbud Didik Suhardi membantah penundaan ini karena pemotongan anggaran, melainkan lebih karena data CPNS sedang diolah oleh Kemendikbud. Diketahui, sedianya pengumuman CPNS GGD dilakukan pada minggu keempat September 2016. Anggota Komisi X DPR Asdy Narang berpendapat, penundaan pengumuman kelulusan ini perlu dicermati lebih jauh, apakah memang terkait dengan kelengkapan data atau alasan lainnya.

Menurutnya, GGD ini sejatinya tidak terkait dengan pemotongan anggaran karena formasi CPNS sudah direncanakan jauh-jauh hari dengan matang. ”Penerimaan GGD harus lebih objektif, baik soal kelengkapan administrasi maupun objektivitas hasil ujiannya sehingga kuota yang direncanakan terpenuhi sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan,” ungkapnya.

*Neneng zubaidah/koran-sindo

Post a Comment

Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....

Salam Pak Pandani

Lebih baru Lebih lama