Ratusan Guru Aceh Timur Desak Diskdik Segera Cairkan Tunjangan Sertifikasi Guru

Ratusan guru bersertifikasi di Kabupaten Aceh Timur, meminta Dinas Pendidikan setempat segera membayar rapel tunjangan profesi guru (sertifikasi) jatah tahun 2015 yang hingga kini belum dibayar. Para guru menduga pemerintah sengaja mengendapkan dana hak guru itu di bank, kebiasaannya baru akan dibayar setelah muncul protes dari para guru.

“Sudah menjelang akhir tahun 2016, rapel tunjangan untuk guru bersertifikasi jatah tahun 2015 belum juga dibayar. Padahal tiga bulan lalu kami sudah meneken dokumen pengamprahannya,” ungkap beberapa guru kepada Serambi, Senin (3/10).

Sebelumnya, tunjangan untuk guru sertifikasi jatah tahun 2014, juga terlambat dibayar, yakni disalurkan tahun 2015. Hal sama kembali terjadi tahun ini, dimana sudah menjelang akhir tahun 2016, belum juga ada tanda-tanda akan direalisasikan.

Padahal, seharusnya tunjangan sertifikasi ini dibayar per tiga bulan di tahun berjalan, kecuali untuk pembayaran tiga bulan terakhir di penghujung tahun.

“Kami minta Disdik Aceh Timur tidak menunda-nunda pembayaran hak guru. Karena bagi kami, dana ini sangat kami tunggu-tunggu dan berpengaruh dalam memotivasi kami untuk bekerja maksimal,” ungkap sejumlah guru lainnya.

Untuk diketahui, besaran tunjangan profesi yang diterima masing-masing guru PNS bersertifikasi ini, yaitu 1 kali gaji pokok per bulan dipotong pajak penghasilan. Dana ini bersumber dari APBN (pemerintah pusat) yang penyalurannya melalui mekanisme transfer ke daerah di kantor dinas pendidikan kabupaten/kota masing-masing. Sehingga berpeluang diendapkan oleh pemerintah daerah atau dinas terkait. Padahal, tahun 2007 lalu, penyaluran dana sertifikasi ini langsugn ke rekening guru, sehingga tidak pernah muncul komplain terkait keterlambatan penyalurannya.


Sekretaris Disdik Aceh Timur, Jalaluddin, yang dihubungi Serambi kemarin, menjelaskan bahwa penyaluran dana tersebut kini masih dalam proses pengamprahan di Disdik dan Dinas Keuangan Aceh Timur.

“Pengamparahan dana ini harus mengikuti aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan. Untuk itu kami minta para guru bersabar. Mudah-mudahan dalam bulan Oktober 2016 ini bisa disalurkan seluruhnya, termasuk tunjangan untuk guru non-sertifikasi,” ungkap Jalaluddin.

*SerambiIndonesia

Post a Comment

Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....

Salam Pak Pandani

Lebih baru Lebih lama