Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur memutuskan penundaan rekruitmen Calon Pegawai Negeri (CPNS) dari pelamar umum di 32 kementerian/lembaga pada tahun ini. Berdasar penundaan itu maka pengadaan CPS di 32 instansi pemerintah pusat itu baru bisa dilakukan tahun depan.
Keputusan penundaan itu tertuang dalam Surat Menteri PANRB No. B/3656/M.PAN-RB/11/2016 tentang Informasi Penundaan Pengadaan CPNS Pusat dari Pelamar Umum Tahun 2016. Asman menandatangani surat itu pada Selasa (8/11).
Sebelumnya 32 instansi pemerintah pusat telah memperoleh persetujuan prinsip penambahan kebutunan PNS. Semula, jadwal penerimaan CPNS instansi pusat akan dimulai dengan masa pendaftaran pada 1 – 19 Oktober 2016.
Namun dengan adanya penundaan itu maka praktis pendaftaran pun diundur. Penundaan itu merujuk arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat kabinet terbatas tanggal 24 Oktober 2016 dan hasil rapat koordinasi tingkat menteri terkait pada 7 November yang dipimpin Menteri Asman.
“Kami harapkan masing-masing instansi tetap melanjutkan melakukan penataan organisasi, sekaligus penataan pegawai agar tetap mampu mendukung optimalisasi capaian kinerja,” tulis Asman dalam suratnya yang ditembuskan ke Presiden, Wakil Presiden, Menteri Keuangan dan Kepala BPKP.
Berikut ini kementerian/lembaga yang menunda rekrutmen CPNS jalur Umum:
Keputusan penundaan itu tertuang dalam Surat Menteri PANRB No. B/3656/M.PAN-RB/11/2016 tentang Informasi Penundaan Pengadaan CPNS Pusat dari Pelamar Umum Tahun 2016. Asman menandatangani surat itu pada Selasa (8/11).
Sebelumnya 32 instansi pemerintah pusat telah memperoleh persetujuan prinsip penambahan kebutunan PNS. Semula, jadwal penerimaan CPNS instansi pusat akan dimulai dengan masa pendaftaran pada 1 – 19 Oktober 2016.
Namun dengan adanya penundaan itu maka praktis pendaftaran pun diundur. Penundaan itu merujuk arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat kabinet terbatas tanggal 24 Oktober 2016 dan hasil rapat koordinasi tingkat menteri terkait pada 7 November yang dipimpin Menteri Asman.
“Kami harapkan masing-masing instansi tetap melanjutkan melakukan penataan organisasi, sekaligus penataan pegawai agar tetap mampu mendukung optimalisasi capaian kinerja,” tulis Asman dalam suratnya yang ditembuskan ke Presiden, Wakil Presiden, Menteri Keuangan dan Kepala BPKP.
- Kementerian Kesehatan
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
- Kementerian Agama
- Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi
- Kementerian Pertahanan
- Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi
- Kementerian Perhubungan
- Kementerian Perindustrian
- Kementerian PUPR
- Kementerian ESDM
- Kementerian Agraria dan Tata Ruang
- Kementerian Menteri Pariwisata
- Kementerian Pertanian
- Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Kementerian LH dan Kehutanan
- Kementerian Hukum dan HAM
- Kementerian PANRB
- Kementerian Kepolisian RI
- Kementerian Mahkamah Agung
- LIPI
- LAPAN
- LAN
- BMKG
- BPPT
- BIN
- BPK
- BNPT
- BNN
- Badan POM
- BPKP
- BATAN
- BAPETEN
*adv/jpnn
Posting Komentar
Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....
Salam Pak Pandani