PENGUMUMAN
NOMOR :420/2270 /DPK/KPTS-2016
TENTANG
REKRUITMEN GURU KONTRAK DAERAH DARI PELAMAR UMUM DAN HONORER TAHUN 2016
DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PESISIR SELATAN
TAHUN ANGGARAN 2016
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, bahwa dalam upaya meningkatkan mutu dan kualitas tenaga pendidik guru serta untuk memenuhi kebutuhan formasi tenaga pendidik guru sekolah dasar, maka diadakan program peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan di jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2016 sebagai wujud perhatian pemerintah daerah terhadap profesi guru khususnya di Kabupaten Pesisir Selatan.
Bersamaan dengan ini Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, membuka kesempatan menerima Rekrutmen Guru
Kontrak Daerah Tahun Anggaran 2016 untuk Pelamar Umum dan Tenaga Honorer dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, dengan ketentuan sebagai berikut :
I. FORMASI DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN YANG DIBUTUHKAN UNTUK PELAMAR
Adapun rincian formasi dan kualifikas pendidikan yang dibutuhkan sebagai berikut :
1 Warga Negara Republik Indonesia.
2 Setiap pelamar Berdomisili di Kab. Pesisir Selatan dengan dibuktikan dengan KTP Pesisir Selatan.
3 Pria dan wanita dengan usia minimal 23 (dua puluh tiga) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 01 Januari 2017 bagi
peserta Umum dan 46 (empat puluh enam) Tahun bagi Peserta yang telah aktif mengajar di sekolah.
4 Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap,
karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan. (setelah dinyatakan lulus).
5 Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian, dan keterampilan yang diperlukan.
6 Sehat jasmani dan rohani.
7 Bersedia ditempatkan diseluruh Sekolah Dasar (SD) yang ditentukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan.
8 Berijazah Minimal S1/A IV, lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi
Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT.
9 Bagi Calon Pelamar Honorarium yang memiliki ijazah S1/AIV Bukan PGSD, dapat mendaftar dengan syarat telah mengikuti Studi
Pembelajaran PGSD harus melampirkan Surat Keterangan Semester Akhir dari Perguruan Tinggi Terkait.
10 Pelamar hanya mempunyai 1 (satu) kali kesempatan pendaftaran.
Selengkapnya:
Posting Komentar
Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....
Salam Pak Pandani