Lowongan Petugas Kesehatan Haji Indonesia (PKHI) Tahun 2017

TAHAPAN REKRUTMEN 
PETUGAS KESEHATAN HAJI INDONESIA (PKHI) 
TAHUN 2017

Formasi Tim Kesehatan Haji Indonesia ( TKHI )
  • Dokter
  • Perawat
Formasi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji ( PPIH )

1) Tim Promotif & Preventif
2) Tim Kuratif & Rehabilitatif :
  • Pelayanan Klinik
  • Pelayanan Sanitasi dan Surveilans
  • Pelayanan Informasi Kesehatan
  • Pelayanan Gizi
  • Pelayanan Farmasi & Perbekkes
  • Pelayanan Laboratorium
  • Pelayanan Radiologi
  • Pelayanan Gigi dan Mulut
  • Pelayanan ambulans
  • Pelayanan Penunjang Kesehatan Lainnya.
3) Tim Gerak Cepat (Emergency Response Team)

Persyaratan Umum :

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Beragama Islam
  3. PNS/TNI/POLRI atau pegawai tetap di Rumah Sakit/Klinik swasta
  4. Bagi pendaftar yang bekerja di rumah sakit/klinik swasta melampirkan surat izin operasional rumah sakit/klinik swasta
  5. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan Ijazah
  6. Bersuaia maksimal 55 tahun
  7. Berbadan sehat dan khusus wanita tidak dalam keadaan hamil berdasarkan hasil medical check up
  8. Berpengalaman minimal 2 tahun pada tempat yang sama dan dibuktikan dengan surat keputusan penempatan atau surat perintah melaksanakan tugas (SPMT) dan surat pernyataan pengalaman bekerja dai atasan langsung dan diketahui pimpinan instansi
  9. Mendapat persetujuan secara tertulis dari atasan langsung dan diketahui pimpinan instansi
  10. Mendapat persetujuan secara tertulis dari suami
  11. Pasanngan suami/istri tidak boleh mengajukan lamran pada musim haji yang sama
  12. Bersedia tidak menjadi penyerta suami/istri, orang tua dan / atau mertua baik sebagai petugas maupun jamaah haji
  13. Bersedia ditempatkan dan ditugaskan sesuai kebutuhan operasional
  14. Tidak sedang terlibat dalam proses hukum


Tahapan rekrutmen PKHI tahun 2017 menggunakan aplikasi online agar lengkap, praktis dan memudahkan semua pihak. Pendaftar akan melalui 16 (enam belas) tahapan rekrutmen, meliputi: 

1. Pembuatan akun. 
2. Pengambilan Nomor Formulir (NF). 
3. Kelengkapan data elektronik. 
4. Tes potensi peminat PKHI. 
5. Pengambilan Nomor Registrasi (NR). 
6. Seleksi data elektronik. 
7. Pemberkasan dan Medical Check Up (MCU) 
8. Seleksi berkas 
9. Tes psikometri 
10. Nominasi peserta latih 
11. Pelatihan kompetensi 
12. Pembekalan integrasi 
13. Penetapan PKHI 
14. Penempatan PKHI 
15. Pemberangkatan dan Pemulangan PKHI 
16. Penugasan PKHI 

Post a Comment

Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....

Salam Pak Pandani

Lebih baru Lebih lama