Sindikat Penipuan CPNS Palsu Raup Uang Milyaran Rupiah dari Korbannya

Polisi memastikan pegawai Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak ada yang bernama dengan inisial MT, yang sebelumnya disebut para tersangka sindikat penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Provinsi Jambi.

Nama MT disebut para tersangka hanya modus untuk mengelabui korbannya, seolah-oleh mereka punya jaringan di BKN.

Ini diketahui setelah penyidik Subdit III Reserse Kriminal Umum Polda Jambi berkoordinasi dengan BKN terkait hal ini.

Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum, melalui Kasubdit III Polda Jambi, AKBP Yoga Yulian.

Disebutkannya, pihaknya sudah mengirim surat terkait kasus tersebut bahwa salah satu tersangka mengaku memiliki jaringan di sana.

"Hasilnya, setelah dikroscek tidak ada nama oknum pegawai BKN yang sempat diakui oleh tersangka yang menjadi jaringan mereka," ujar AKBP Yoga Yulian.

"BKN tidak terlibat," imbuhnya lagi.


Diberitakan sebelumnya, tersangka yang sudah diamankan, yakni DA, EJ dan ER.

Tiga yang merupakan oknum PNS adalah UM, DP dan KH. Mereka dibekuk secara terpisah.

Hasil pemeriksaan, komplotan ini sudah beraksi sejak 2012 silam. Korbannya diperkirakan mencapai ratusan orang.

Satu orang dimintai uang berkisar Rp 60 juta hingga Rp150 juta. Total kerugian para korban diperkirakan mencapai Rp 8,7 miliar.

Modusnya dengan menjanjikan tersangka lulus CPNS tanpa tes.

Aksinya memalsukan dokumen BKN Pusat, mulai dari SK pengangkatan hingga SK penempatan PNS. 

*pds/sam/jpnn

Post a Comment

Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....

Salam Pak Pandani

Lebih baru Lebih lama