Guru Kontrak Aceh Selatan Wajib Tinggal di Tempat Tugas


Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Selatan merekrut sebanyak 80 orang guru kontrak yang akan ditempatkan di sejumlah Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Trumon Raya, Bakongan Raya dan Kluet Raya untuk memenuhi kekurangan guru di sekolah terpencil tersebut. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Selatan Martunis di Tapaktuan, Rabu (18/1) mengatakan, program rekrutmen guru kontrak daerah untuk sekolah terpencil tersebut murni kebijakan yang dicetuskan Bupati Aceh Selatan HT Sama Indra, menjawab keluhan dan keresahan masyarakat selama ini.

"Program ini murni kebijakan Bupati HT Sama Indra dan anggarannya pun murni dibebankan dalam APBK Aceh Selatan tahun 2017 tanpa ada suntikan atau sharing dana dari provinsi ataupun pusat," kata Martunis.

Untuk menghindari kembali terjadinya kekurangan atau kekosongan guru di sekolah terpencil akibat bebasnya seorang oknum guru pindah tempat tugas, kata Martunis, maka dalam proses perekrutan guru kontrak tersebut pihaknya mengambil kebijakan khusus yakni diutamakan atau diprioritaskan putra-putri daerah setempat.

"Namun jika di sekitar sebuah sekolah terpencil yang dibutuhkan guru tertentu, namun guru dimaksud tidak ada yang mengikuti proses seleksi maka secara otomatis akan diambil dari luar. Terhadap guru yang diambil dari luar tersebut jika jarak tempat tinggalnya dengan rumah sekolah tempat dia bertugas lebih dari 30 Km, maka yang bersangkutan wajib tinggal di tempat tugas.

Untuk memastikan keputusan tersebut benar-benar ditaati di lapangan, maka guru bersangkutan wajib menandatangani surat perjanjian diatas materai dengan pihak dinas," jelas Martunis.

Meskipun diikat dengan perjanjian khusus seperti itu, lanjut Martunis, para peminat untuk menjadi guru kontrak daerah tersebut tetap membludak. Hal itu terbukti, terhitung selama tiga hari sejak pendaftaran dibuka Kamis 12 Januari 2017 dan di tutup Sabtu 14 Januari 2017 para pelamar sudah mencapai 1.000 orang lebih.

Karena kuota yang tersedia hanya 80 orang yakni 40 orang guru SD (guru kelas) dan 40 orang lagi guru SMP (berbagai jurusan), maka pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Selatan terpaksa menggelar proses seleksi secara terbuka.
"Namun untuk jadwal proses seleksi ini belum bisa kami tentukan. Karena sekarang ini kami sedang melakukan proses penjajakan guna mencari sebuah perusahaan percetakan di Medan Sumatera Utara yang mampu mencetak lembaran soal dan jawaban sekaligus langsung melakukan penilaian ujian tulis.

Proses pencarian perusahaan ini membutuhkan waktu karena perusahaan yang dibutuhkan benar-benar harus mampu bekerja secara professional dan independen terbebas dari intervensi pihak manapun. Jadi nanti, hasil proses ujian tulis tersebut langsung di umumkan oleh pihak perusahaan dimaksud pada hari itu juga," tegas Martunis.

Langkah seperti itu, menurut Martunis, sesuai dengan permintaan dan keinginan pihaknya yang menginginkan sosok guru kontrak yang nantinya akan ditempatkan di masing-masing sekolah terpencil benar-benar yang berkualitas serta berkompeten.

Apalagi, kata Martunis, sejak pendaftaran penerimaan guru kontrak tersebut dibuka pihaknya telah banyak menerima rekomendasi (memo) dari pihak-pihak tertentu yang menitipkan oknum guru tertentu untuk diluluskan.

"Kalau berbicara memo sudah cukup banyak kami terima, kami pikir kalau dipertimbangkan maka semuanya layak untuk dipertimbangkan. Namun yang jadi persoalannya ke depan adalah apakah oknum guru tersebut benar-benar memiliki kemampuan serta yang lebih penting lagi adalah apakah yang bersangkutan bersedia tinggal di sekolah terpencil dengan syarat tidak boleh minta pindah tempat tugas sama sekali," tegasnya.

Atas dasar itu, kata Martunis, pihaknya telah memutuskan akan menyerahkan sepenuhnya seluruh proses seleksi guru kontrak daerah tersebut kepada pihak perusahaan percetakan sekaligus yang mampu melakukan proses seleksi ujian tulis dan wawancara dari Medan, Sumatera Utara.

Saat ditanya kapan para guru kontrak tersebut mulai bertugas serta dalam jangka waktu berapa lama dikontrak? Martunis menjelaskan bahwa terkait Tanggal Mulai Tugas (TMT) akan ditetapkan sejak surat keputusan (SK) Bupati dikeluarkan. Namun untuk jadwal pastinya sejauh ini pihaknya belum bisa memastikannya karena untuk proses seleksi saja masih dalam tahap pencarian perusahaan di Medan.

"Namun yang pasti para guru tersebut akan dikontrak selama satu tahun yakni akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2017. Namun masa kontrak tersebut sangat berpeluang besar akan diperpanjang setelah di evaluasi dan pengkajian kembali. Terhadap sebanyak 80 orang guru kontrak yang dinyatakan lulus nanti akan dibayarkan honornya sebesar Rp 1 juta/bulan," pungkasnya. 

Sumber: http://disdik.acehselatankab.go.id/disdik2/detailpost/guru-kontrak-wajib-tinggal-di-tempat-tugas

Post a Comment

Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....

Salam Pak Pandani

Lebih baru Lebih lama