Wakil Ketua Fraksi PDIP Arif Wibowo |
"Saya kasihan dengan Presiden Jokowi. Beliau sudah dibohongi para pembantunya. Saya yakin, beliau mendapatkan masukan tidak benar sehingga mau menyetujui mengangkat bidan, dokter, penyuluh, dan guru," kata Arif kepada JPNN, Jumat (24/3).
Dia kembali menyebutkan, pengadaan CPNS tidak bisa dilakukan bila peraturan pemerintah (PP) turunan UU ASN belum ditetapkan. Bila alasan pemerintah menggunakan PP lama bisa, ketua Panja Revisi UU ASN ini mempertanyakan, aturan dari mana itu.
"Makanya selama Presiden Jokowi memerintah tidak ada rekrutmen CPNS dari jalur umum karena dasar hukumnya tidak ada. Sekarang bidan, penyuluh, dokter, dan guru diangkat karena alasannya mereka jalur khusus tapi PP yang dipakai adalah PP 98/2000 yang merupakan turunan UU 43/1999," bebernya.
Dia mengimbau para pembantu presiden jangan menjerat Jokowi dengan kebijakan yang bertentangan dengan hukum. Mestinya para pembantu memberikan informasi yang benar kepada presiden.
"Presiden tugasnya banyak, jadi para pembantu ini harus membantu presiden menyelesaikan tugas tersebut. Jadi bukan malah mendorong presiden menyetujui kebijakan salah," tegas Arif.
Sumber: http://www.jpnn.com/news/kasihan-pak-jokowi-dapat-masukan-tidak-benar
Posting Komentar
Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....
Salam Pak Pandani