Oleh karena adanya Perubahan UU No 23 Tahun 2014 maka perlu penyesuaian penempatan, dan akhirnya diperoleh 183 induk semangnya,” ujar Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dirjen GTK) Kemdikbud, Sumarna Surapranata saat Penyerahan Penetapan Kebutuhan Formasi dan Hasil Seleksi Kompetensi Dasar Guru Garis Depan 2016, di Jakarta, Jumat (16/6) malam.
Baca selengkapnya: http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/guru-garis-depan-siap-mengajar/
Posting Komentar
Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....
Salam Pak Pandani