Syarat Usul Izin Belajar/Tugas Belajar



Berikut ini adalah  Syarat Usul Izin Belajar/Tugas Belajar yang berlaku di Dinas Pendidikan Provinsi Aceh:
  1. Surat aktif kuliah/Tanda lulus di kampus
  2. Rekomendasi dari kepala dinas
  3. SK 80% 
  4. SK 100%
  5. SK Terakhir
  6. SK Pengalihan

Update: 23 November 2017
Sumber: DISDIK ACEH

Post a Comment

Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....

Salam Pak Pandani

Lebih baru Lebih lama