Berikut ini adalah Syarat Usul Izin Belajar/Tugas Belajar yang berlaku di Dinas Pendidikan Provinsi Aceh:
Surat aktif kuliah/Tanda lulus di kampus
Rekomendasi dari kepala dinas
SK 80%
SK 100%
SK Terakhir
SK Pengalihan
Update: 23 November 2017
Sumber: DISDIK ACEH
Post a Comment
Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....
Posting Komentar
Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....
Salam Pak Pandani