Dalam surat palsu yang ditetapkan pada 1 November 2017 lalu dan tertanda Menteri PAN-RB Asman Abnur tersebut, tertera formasi yang diajukan dari 533 pemerintah pusat dan daerah dengan jumlah formasi sebanyak 104.290 kursi.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB, Herman Suryatman menegaskan bahwa surat yang beredar di masyarakat melalui media sosial tersebut palsu dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya atau hoax.
“Kami tegaskan bahwa surat yang berisi perihal laporan penetapan e-formasi bagi tenaga honorer adalah palsu dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," tegas Herman dikutip dari laman resmi Kementerian PAN-RB di Jakarta, Selasa (9/1/2018).
Untuk itu, masyarakat diminta lebih cermat dan waspada serta tidak mudah percaya dengan berita-berita yang tidak jelas kebenarannya.
"Berkenaan dengan hal tersebut, masyarakat harus lebih hati hati dan tidak mudah untuk percaya,” Herman berharap.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pengangkatan CPNS dilakukan melalui proses seleksi.
“Tidak ada pengangkatan CPNS dari tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak secara otomatis tanpa tes,” ujar Herman.
Herman mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan tidak serta-merta percaya jika ada informasi tentang pengangkatan CPNS.
Masyarakat juga diminta untuk selektif menerima informasi, serta mencari kebenarannya di websiteresmi Kementerian PANRB, yakni www.menpan.go.id.
Sumber: http://bisnis.liputan6.com/read/3219959/kementerian-panrb-surat-pengangkatan-cpns-tenaga-honorer-hoax
Posting Komentar
Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....
Salam Pak Pandani