Pemerintah Tanggung Biaya PPG dan SM-3T


Biaya peserta program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Bersubsidi dan Sarjana Mendidik di daerah Terluar, Terdepan, dan Tertinggal (SM3T), 100 persen ditanggung pemerintah. Rata-rata dalam setahun pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 50 juta. Namun untuk PPG Bersubsidi hanya biaya pendidikan.

“Pengelolaan PPG di Universitas Sebelas Maret (UNS) menjadi tanggung jawab langsung rektor. UNS juga merupakan salah satu dari 21 Perguruan Tinggi di Indonesia yang dipercaya Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) untuk menyelenggarakan program ini,” ungkap Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UNS Joko Nurkamto dalam pembukaan Orientasi Akademik PPG Prajabatan Bersubsidi dan SM3T, (8/2).

Orientasi ini bertujuan mempersiapkan peserta mengikuti program kegiatan pembelajaran dengan disiplin dan sepenuh hati. Melalui kegiatan ini diharapkan peserta menjadi guru yang berkualitas.

“Setelah melalui proses seleksi peserta yang cukup ketat dan mengikuti workshop yang melibatkan sekolah mitra secara intensif,” imbuh Ketua Unit Pelaksana PPG, Thamrin.

Orientasi ini merupakan gelombang 2 dengan 285 peserta. Terdiri dari 212 peserta program PPG Prajabatan Bersubsidi dan 73 peserta SM3T. Peserta PPG Prajabatan Bersubsidi berasal dari Jawa Tengah dan Jawa Timur. Sedangkan SM3T berasal dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Aceh, dan Nusa Tenggara Timur.

Orientasi akan berlangsung 12 Februari-12 Agustus 2018 dengan materi sistem pembelajaran dan pendidikan profesi, bela negara, dan sebagainya.

Sumber: https://www.jawapos.com/radarsolo/read/2018/02/09/47720/pemerintah-tanggung-biaya-ppg-dan-sm3t

Post a Comment

Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....

Salam Pak Pandani

Lebih baru Lebih lama