Sebelumnya dokumen "Format dan Susunan Persyaratan Pemberkasan CPNS Dari Tenaga Honorer" telah beredar melalui sosial media whatsapp, facebook, twitter.
Melalui facebook resminya Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI) Tanggal 8 April 2018 menyampaikan bahwa:
#SobatBKN, BKN tidak pernah membuat dokumen "Format dan Susunan Persyaratan Pemberkasan CPNS Dari Tenaga Honorer ..." spt di bawah ini.
Ini bukan produk BKN, jangan sampai tertipu ya.
#BKNSemangatUntukNegeri#BasmiHoaks
Semoga bermanfaat!
Posting Komentar
Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....
Salam Pak Pandani