Sebagian orang lebih berminat membeli kartu perdana karena kuota internetnya lebih besar dari pada membeli kuota isi ulang dengan kartu lama
Perlu anda ingat, kartu HP yang sudah anda daftarkan dengan menggunkan NIK dan KK jangan keburu dibuang begitu saja. Tapi segera hapus registrasinya. Agar kita bisa kembali mendaftrakan nomor baru dengan menggunakan NIK dan KK yang sama.
Berikut cara UNREG Nomor HP Yang sudah Tidak Terpakai semua operator:
TELKOMSEL
- UNREG#NoNIK kemudian kirim ke 4444 atau
- Tekan *444# kemudian Pilih opsi nomor 3 dan Masukan nomor NIK kamu, klik OK
TRI (3)
- *123*4444# atau
- SMS dengan format UNREG#NoHP# kirim ke 44444
- *123*4444# atau
- SMA dengan cara mengetikan UNREG#NoHP# kemudian kirim ke 4444
- SMS dengan format UNPAIR#NoPonsel kemudian kirim ke 4444
Selamat mencoba!
Posting Komentar
Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....
Salam Pak Pandani