https://pklk.gtk.kemdikbud.go.id |
Sistem Integrasi Guru Daerah Khusus (SiDAUS) ini dibuat untuk membantu Bidang PKLK GTK Kemdikbud dalam mengelola Kegiatan Guru Daerah Khusus untuk memberikan informasi yang seluas luasnya tentang Guru Daerah Khusus dalam rangka peningkatan kualitas Pendidikan, dimana dalam pendataan ini dilakukan untuk informasi layanan dimulai dari Data Guru, Inovasi Guru, Penghargaan, Perlindungan, Prestasi Guru, Sebaran Guru di setiap Daerah dan dilengkapi dengan Pelaporan dalam bentuk dokumen maupun grafik. sehingga dapat diketahui pengelolaan Guru di daerah tersebut dalam pengambilan kebijakan peningkatan kompetensi guru serta peningkatan kualitas pendidikan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan khususnya di Direktorat Jenderal GTK.
SiDAUS adalah aplikasi yang membantu mengoptimalisasi pengelolaan kegiatan Guru Daerah Khusus yang dilakukan oleh Guru secara langsung untuk mendukung rancangan kebijakan serta peningkatan mutu Tenaga Pendidik dalam proses pembinaan, pengendalian, evaluasi dan pelaporan pendidikan terhadap individu guru, sehingga peningkatan guru dapat dilakukan secara berjenjang dan berkesinambungan.
Data apa saja yang harus ada di dalam Sistem :
- Profil Sekolah.
- Data Guru.
- Inovasi Guru.
- Penghargaan Guru.
- Prestasi Guru.
- Forum Guru.
- Berita Kegiatan Guru.
Pada aplikasi ini, terdapat beberapa Form untuk melakukan Entry Data maupun View Data. Dimana pada setiap form akan di masukan data/informasi yang dibutuhkan dalam pengelolaan informasi Guru Daerah Khusus.
Dilengkapi juga dengan form untuk menampilkan Laporan seperti laporan pemetaan Guru (berupa Mapping pada Maps maupun Table), dan laporan-laporan lainnya yang dibutuhkan dalam bentuk Tabel Rekapitulasi dan Chart (Pie Chart dan Bar Chart).
Seluruh laporan dapat di tampilkan berupa halaman Web yang teringrasi dengan Domain : http://pklk.gtk.kemdikbud.go.id
MEKANISME AKSES INFORMASI SiDAUS
Aplikasi Sistem Integrasi Penjamin Mutu Guru Daerah Khusus (SiDAUS) adalah aplikasi yang dibuat dengan tujuan untuk memperoleh informasi dan prestasi guru-guru yang berada di daerah 3T serta tersajinya data kinerja Guru Daerah Khusus yang terintegrasi dan memuat berbagai karya inovatif, prestasi, penghargaan yang diperoleh, kiprah/kontribusi terbaik yang sudah dilakukan, sehingga mereka mampu memberikan inspirasi bagi guru lainnya dan mewujudkannya dalam bentuk Community Learningsesama Guru Daerah Khusus. Aplikasi ini dibuat dalam bentuk website yang disusun oleh tim pengembang dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pada websitetersebut ada beberapa konten dan kelengkapan yang dapat digunakan oleh para Guru Daerah Khusus dan masyarakat pada umumnya, yaitu:
a. PENGAKSES WEBSITE
1. User / Pengguna
a. User/Pengguna adalah seluruh peserta Guru Daerah Khusus (Gurdasus) yang tersebar di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal.
b. User/Pengguna diharapkan log in dan meng-upgrade setiap data pribadi, praktik terbaik, prestasi serta inovasi yang dilakukan.
c. User/Pengguna diharapkan senantiasa aktif dalam komunikasi online sehingga dapat saling berbagi pengetahuan, pengalaman, serta melahirkan solusi dalam menjalankan tugas sebagai guru daerah khusus.
d. Dari berbagai konten yang diunggah oleh user/pengguna diharapkan bisa menjadi angka kredit atas pengembangan keprofesian berkelanjutan.
2. Tim Verifikasi
a. Tim verifikasi merupakan tim yang dibentuk dari beberapa Guru Daerah Khusus (Gurdasus) dan beberapa orang lainnya yang memiliki keahlian dan kemampuan khusus dalam mengorganisir aplikasi/website Guru Daerah Khusus.
b. Tim verifikasi akan memverifikasi para Guru Daerah Khusus yang dapat membuat akun pada Aplikasi Sistem Integrasi Penjamin Mutu Guru Daerah Khusus.
c. Tim verifikasi bertugas untuk memverifikasi/menyeleksi setiap tulisan, foto, video, prestasi baik yang akan diunggah oleh user/pengguna untuk diposting oleh tim pusat serta berhak mengeditnya, tanpa menghilangkan pesan yang ingin disampaikan.
d. Admin akan memposting tulisan, foto, video, prestasi baik yang telah dilaksanakan secara berkala di website Guru Daerah Khusus.
e. Admin verifikasi juga berhak untuk menghapus setiap konten/komentar yang bersifat SARA, hate speech, dll.
Gambar. Mekanisme verifikasi dokumen
Mekanisme pengunggahan file atau dokumen pada Aplikasi Sistem Integrasi Penjamin Mutu Guru Daerah Khusus, sebagai berikut:
1. User/pengguna menyiapkan file/dokumen yang akan diunggah.
2. User/pengguna akan mengunggah dokumen ke website dan menunggu konfirmasi dari tim verifikasi.
3. Tim verifikasi akan melihat kelayakan file yang akan dirilis di website.
4. File/dokumen yang layak unggah akan dirilis oleh tim verifikator di website.
5. Sementara file/dokumen yang belum layak akan diperbaiki dan dan dikembalikan oleh tim verifikator ke user untuk segera diperbaiki.
6. File/dokumen yang berisikan temuan/gagasan ilmiah, maka tim verifikator hanya dapat melihat layak atau tidaknya dokumen tersebut dirilis. Namun untuk file/dokumen yang bersifat bukan temuan/gagasan ilmiah, maka tim verifikator dapat memperbaikinya dan dapat dirilis langsung ke website.
Gambar. Mekanisme Pengunggahan Video pada Laman Website
Mekanisme pengunggahan video pada laman website
1. User/pengguna menyiapkan video yang telah diunggah sebelumnya di saluran youtube.
2. User/pengguna cukup dengan mencantumkan link/url video yang telah diunggah di youtube. Serta user/pengguna akan menginput deskripsi beserta dengan ilustrasi dari konten video yang ingin disaksikan oleh warganet.
3. Tim verifikator akan melihat layak atau tidaknya konten video tsb tersebut, sebelum dirilis di website.
4. Video yang layak unggah akan dirilis oleh tim verifikator di website. Sementara video yang tidak layak rilis akan dihapus oleh tim verifikator.
3. Stake Holder
a. Stake holder terdiri dari Kemendikbud, Ditjen GTK, Dit. PG Dikdas dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Provinsi.
b. Stake holder dapat mengakses aplikasi secara umum dan memiliki akses khusus untuk menjawab pengaduan/konsultasi dari Gurdasus
4. Admin Pusat
a. Admin pusat adalah tim yang dibentuk dari jajaran PKPLK Ditjen GTK Kemendikbud.
b. Admin pusat bertugas untuk mengelola secara umum aplikasi/website Guru Daerah Khusus seperti menambahkan Kurikulum 2013, Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Pemerintah, Juknis, perlindungan Gurdasus maupun pedoman lainnya dalam pengembangan aplikasi Guru Daerah Khusus dan manajemen user.
5. Pembaca Umum
Pembaca umum yang dimaksud adalah seluruh warganet yang dapat melihat konten dari website tersebut, tapi tidak dapat melakukan penerbitan karya, tidak dapat berkomentar, serta tidak dapat melakukan pengeditan dari karya para user. Para pembaca umum diharapkan dapat menjadikan website ini sebagai bahan edukasi bagi pendidik dan tenaga kependidikan lainnya.
b. Konten Website
1. Data Profil Guru Daerah Khusus
Pangkalan data atau basis data adalah kumpulan informasi yang disimpan secara sistematik sehingga dapat lebih mudah untuk mendapatkan informasi dan data secara cepat dan tepat. Data merupakan suatu sumber yang sangat berguna bagi hampir pada semua organisasi. Dengan tersedianya data yang melimpah, maka masalah pengaturan data secara efektif akan dapat segera terselesaikan yang menjadi suatu hal yang sangat penting dalam pengembangan sistem informasi manajemen. Berdasarkan informasi dari database yang diberikan oleh Guru Daerah Khusus nantinya, akan menjadi bahan pertimbangan dalam perbaikan dan peningkatan pelaksaan program. Oleh karena itu, setiap Gurdasus nantinya harus memberikan informasi yang valid sesuai dengan realita yang terjadi di lapangan. Pada dasarnya di website ini data user (Gurdasus) telah ada, namun para user diminta untuk memverifikasi serta mengupgrade data yang telah ada.
2. Community Learning (Komunitas Belajar)
a. Praktik yang baik/best practice
Pada konten ini yang diinginkan adalah best practice yang dilakukan di lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat. Baik itu sifatnya sebagai guru maupun bertindak sebagai masyarakat.
b. Konsultasi Online
Merupakan suatu fasilitas web yang dapat digunakan oleh user untuk mengonsultasikan kendala/permasalahan terkait keprofesian sebagai guru. Pada konten ini jenis konsultasi harus jelas ditujukan dan ingin dijawab oleh siapa?
Jenis konsultasi yang dapat disampaikan oleh Gurdasus adalah:
1) Kendala yang ditemukan dalam proses pembelajaran yang belum bisa diselesaikan
2) Aduan terkait keprofesiannya sebagai guru.
c. Diskusi
Pada konten ini Gurdasus harus merespons setiap tema yang diajukan oleh guru dengan menjawab sesuai dengan bidang keilmuwannya masing-masing. Dengan admin bisa mereview setiap hasil diskusi yang dilaksanakan.
d. Kurikulum
Pada konten ini, Admin dapat mengisi dengan informasi-informasi penting yang terkait dengan peraturan, kurikulum atau himbauan dari pemerintah.
3. Prestasi
a. Keolahragaan dan Seni Budaya
Guru yang baik adalah guru yang sehat dan penuh inspirasi. Hal ini tentunya akan menjadi pemicu semangat belajar peserta didik nantinya jika para gurunya mampu menjadi panutan, suri tauladan serta menjadi inspirasi yang ditunjukkan dengan berbagai prestasi diberbagai bidang, termasuk prestasi di bidang keolahragaan dan seni budaya. Prestasi Gurdasus tersebut dapat diraih dapat dalam bentuk jika guru tersebut terlibat menjadi peserta dalam berbagi lomba olahraga dan seni budaya atau jika Gurdasus melakukan pendampingan atau bimbingan terhadap peserta didiknya sehingga berprestasi dalam berbagai kegiatan lomba.
b. Karya Tulis Ilmiah
Berdasarkan Peraturan Menteri No. 16/2009, disebutkan bahwa guru wajib melakukan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), salah satunya adalah melakukan publikasi karya ilmiah. Karya ilmiah Gurdasus akan menjadi salah satu sumber kelimuwan yang tentunya akan memiliki peran penting dalam memajukan pendidikan nasional. Ada berbagai jenis karya ilmiah yang dapat diterbitkan oleh Gurdasus berdasarkan Permenpan nomor 16 tahun 2009 tentang jabatan fungsional guru dan angka kredit, antara lain laporan hasil penelitian, tinjauan ilmiah, tulisan ilmiah popular, artikel ilmiah, buku pelajaran, modul/diklat, buku dalam bidang pendidikan. Karya terjemahan, buku pedoman guru. Karya ilmiah juga dapat berupa tinjauan, gagasan, atau ulasan ilmiah yang disampaikan sebagai prasaran dalam pertemuan ilmiah. Namun yang perlu menjadi kunci dalam pembuatan karya tulis ilmiah adalah karya ilmiah harus asli, diperlukan, ilmiah dan konsisten dalam pembuatannya.
Pembuatan karya ilmiah ini juga menjadi wahana melatih mengungkapkan pemikiran atau hasil penelitiannya dalam bentuk tulisan ilmiah yang sistematis dan metodologis. Kemudian hal ini juga menumbuhkan etos ilmiah di kalangan Gurdasus, sehingga tidak hanya menjadi konsumen ilmu pengetahuan, tetapi juga mampu menjadi penghasil (produsen) pemikiran dan karya tulis dalam bidang ilmu pengetahuan. Besar harapan agar mampu menghadapi dan menyelesaikan masalah-masalah dalam bentuk karya ilmiah. Dengan adanya hasil karya tulis ilmiah ini nantinya akan menjadi inspirasi dan bukti bahwa para Gurdasus dapat berbuat lebih kreatif dengan segala keterbatasan yang dimiliki.
c. Keagamaan
Menghadapi era globalisasi sebenarnya dihadapi oleh semua pihak, baik keluarga, pemerintah maupun masyarakat yang terkait langsung ataupun tidak langsung dalam kegiatan pendidikan. Guru di sekolah yang terlibat langsung dengan pelaksanaan pendidikan dituntut untuk mampu menjawab dan mengantisipasi berbagai tantangan tersebut. Untuk mengantisipasi hal tersebut diperlukan adanya guru di sekolah yang mampu menampilkan sosok kualitas personal, sosial, dan profesional dalam menjalankannya. Oleh karena itu, seorang pendidik harus meninjau diri sendiri agar menjadi tauladan yang baik bagi peserta didiknya. Sehingga pendidik mampu membentuk dan mengembangkan kepribadian peserta didik menjadi orang yang berguna bagi agama, nusa, dan bangsa.
Pribadi tauladan dan yang cinta agama diharapkan dapat ditunjukkan dalam berbagai baik sebagai peserta atau pendamping/pembina peserta didik dalam berpresatsi dibidang kegamaan.
d. Literasi Sekolah
Jika kita melihat kembali pada data statistik yang Berasal dari UNESCO, kita akan tahu bahwa Indonesia menempati peringkat 60 dari total 61 negara. Artinya apa? Artinya adalah tingkat literasi Indonseia rendah. Data ini jelas menunjukkan bahwa minat baca Indonesia sangatlah rendah, bahkan sangat jauh tertinggal dari Singapura serta Malaysia. Tampaknya Indonesia juga tidak bisa dibandingkan dengan masyarakat Amerika atau Eropa yang anak-anaknya dalam waktu satu tahun saja sudah membaca sekitar 25–27 buku. Adapula negara Jepang yang minat bacanya bahkan mencapai angka 15–18 persen buku per tahunnya, yang sangat berbanding terbalik dengan Indonesia yang jumlahnya hanya sekitar 0,01 persen per tahunnya. Oleh karena itu tidak heran bila kemudian pemerintah menggiatkan gerakan literasi sekolah yang lebih diarahkan pada anak usia sekolah. Pemerintah memang sengaja mengadakan gerakan ini dengan harapan bisa menumbuhkan minat baca peserta didik sekalipun pada kenyataannya di beberapa daerah tertentu terutama yang terpencil sangat susah untuk membeli buku. Karena itu juga dalam tulisan kali ini akan disampaikan beberapa contoh program gerakan literasi di sekolah, yang salah satunya juga dimaksudkan bisa memberikan inspirasi bagi pengajar yang hendak membantu menyukseskan program pemerintah tersebut.
e. Prestasi Akademik
Prestasi akademik adalah kemampuan, kecakapan, dan prestasi yang didapatkan selama menjadi seorang Gurdasus. Prestasi akademik yang dimaksudkan adalah keterlibatan guru dalam kegiatan perlombaan yang bersifat akademik seperti Simposium Guru, lomba karya tulis guru, olimpiade sains, dan lain sebagainya. Keterlibatan seorang guru ini berupa guru sebagai peserta lomba, sebagai pembimbing dan pendamping peserta didik dalam kegiatan lomba akademik, serta bertindak sebagai penyelengara atau tim juri dalam kegiatan lomba akademik.
f. Karya Inovatif
Kegiatan program pengembangan keprofesian guru yang berupa karya inovatif terdiri dari 4 (empat) kelompok, yaitu:
1) Menemukan teknologi tepat guna, Karya teknologi tepat guna selanjutnya disebut sains / teknologi adalah hasil karya hasil rancangan / pengembangan / percobaan dalam bidang sains dan atau teknologi yang dihasilkan dengan menggunakan bahan, system, atau metodologi tertentu dan dimanfaatkan untuk pendidikan atau masyarakat sehingga bidang pendidikan dan masyarakat dapat terbantu.
2) Menciptakan karya seni adalah proses perefleksian nilai-nilai dan gagasan manusia yang diekspresikan secara estetika dalam berbagai medium sperti rupa, gerak, bunyi, dan kata yang mampu memberi makna transcendental baik spiritual maupun intelektual bagi manusia dan kemanusiaan.
3) Memodifikasi alat pelajaran, merupakan proses penggunaan alat pelajaran berupa konsep, teori, dan cara kerja untuk menunjang proses pendidikan di sekolah seperti menggunakan bahan-bahan yang ada disekitar atau proses daur ulang.
4) Mengikuti pengembangan penyusunan standar, pedoman, soal, dan sejenisnya dalam memajukan tingkat pendidikan nasional.
4. Inovasi
a. Inovasi Pembelajaran
Inovasi pembelajaran adalah cara yang dilakukan untuk mengoptimalkan pembelajaran dari berbagai aspek. Misalnya dengan memvariasikan metode, media, alat peraga, gaya belajar dan lain-lain selama proses pembelajaran berlangsung. Ada beberapa cara yang dilakukan untuk mengubah pola pembelajaran yang bertujuan untuk meningkakan prestasi, di antaranya gaya belajar, gaya berfikir, dan membaca cepat.
b. Inovasi Media Pembelajaran
Bahasa inovasi pembelajaran terdiri dari dua kata yakni kata inovasi dan kata pembelajaran. Inovasi memiliki arti pembaharuan, sedangkan pembelajaran memiliki arti sebuah kegiatan penyampaian ilmu pengetahuan dari seorang tenaga pendidik kepada para peserta didiknya. Sehingga dapat kita ambil sebuah kesimpulan bahwa inovasi pembelajaran merupakan sebuah upaya pembaharuan terhadap berbagai komponen yang diperlukan dalam penyampaian materi pelajaran berupa ilmu pengetahuan dari tenaga pendidik kepada para peserta didik dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang berlangsung.
Di era digital seperti sekarang ini, peserta didik disajikan dengan sumber belajar yang begitu luas. Tanpa melalui perantara dari guru pun, peserta didik bisa belajar mandiri dengan mengambil sumber belajar dari internet, televisi, dan lain sebagainya. Jadi, masihkah peran guru dibutuhkan dalam proses pembelajaran? Mengingat saat ini peserta didik sudah bisa belajar dari berbagai sumber yang begitu dekat dari kehidupan sehari-hari mereka. Akan tetapi, kondisi tersebut berbanding terbalik dengan daerah 3T. Kondisi daerah 3T memiliki berbagai keterbatasan seperti jaringan listrik, jaringan telekomunikasi (internet), dan infrastruktur pendukung lainnya sehingga gurdasus diharapkan nantinya dengan keterbatasan ini akan menjadi pemicu untuk menggunakan media pembelajaran inovatif agar peserta didik yang berada di daerah 3T dapat merasakan pendidikan yang merata.
5. Harlindung
Guru mempunyai peranan dan kedudukan kunci dalam proses pendidikan terutama dalam pendidikan formal. Selanjutnya guru harus sadar bahwa dia memberikan pengabdian yang tinggi pada masyarakat. Menjalankan tugas sebagai pengabdi dan pendidik generasi penerus bangsa bukanlah hal yang mudah bagi seorang guru. Apatah lagi guru-guru yang berada di daerah - daerah tertinggal Indonesia. Bukan tidak mungkin seorang guru harus menghadapi kendala-kendala dalam proses pembelajaran maupun dalam kehidupan sehari-harinya. Beberapa kendala yang dihadapi oleh Gurdasus yaitu akses transportasi dari tempat tinggal menuju sekolah, kasus hukum, keterbasan fasilitas penunjang. Tetapi berada dalam keterbatasan tidak menjadi penghalang bagi seorang Gurdasus dalam menjalankan tugasnya. Gurdasus dituntut agar kreatif dan mampu berinovasi. Sudah selayaknya guru mendapatkan penghargaan dan perlindungan.
Sumber: https://pklk.gtk.kemdikbud.go.id/
Posting Komentar
Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....
Salam Pak Pandani