Kerusakan lingkungan menjadi faktor penyebab meningkatnya ancaman bencana ekologis. Bencana banjir, banjir bandang, dan tanah longsor yang melanda beberapa wilayah tidak hanya disebabkan oleh faktor iklim, seperti turunya hujan dengan intensitas tinggi, tatapi juga dipicu oleh kerusakan lingkungan. Sementara itu, faktor utama penyebab kerusakan lingkungan diwilayah tertentu adalah kegiatan ekploitasi sumber daya alam yang tidak memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Cara mengatasi permasalahan tersebut adalah....

Pembahasan Soal UN Biologi SMA Tahun 2018

Soal Nomor 5:

Kerusakan lingkungan menjadi faktor penyebab meningkatnya ancaman bencana ekologis. Bencana banjir, banjir bandang, dan tanah longsor yang melanda beberapa wilayah tidak hanya disebabkan oleh faktor iklim, seperti turunya hujan dengan intensitas tinggi, tatapi juga dipicu oleh kerusakan lingkungan. Sementara itu, faktor utama penyebab kerusakan lingkungan diwilayah tertentu adalah kegiatan ekploitasi sumber daya alam yang tidak memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan.

Cara mengatasi permasalahan tersebut adalah....
A. memperbaiki saluran-saluran air dan membuat tanggul di sungai
B. merevisi kebijakan undang-undang tentang pencegahan pencemaran
C. menutup semua usaha pertambangan yang mengekploitasi sumber daya alam
D. mengharuskan pabrik atau proyek melakukan analisa dampak lingkungan
E. memperketat pendidikan terhadap masyarakat dengan berbagai penyuluhan

Jawaban:

D. mengharuskan pabrik atau proyek melakukan analisa dampak lingkungan


Pembahasan: 


AMDAL adalah singkatan dari Analisis Dampak Lingkungan. Pengertian AMDAL menurut PP No. 27 Tahun 1999 yang berbunyi bahwa pengertian AMDAL adalah Kajian atas dampak besar dan penting untuk pengambilan keputusan suatu usaha atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha atau kegiatan. AMDAL adalah analisis yang meliputi berbagai macam faktor seperti fisik, kimia, sosial ekonomi, biologi dan sosial budaya yang dilakukan secara menyeluruh. 

Alasan diperlukannya AMDAL untuk diperlukannya studi kelayakan karena dalam undang-undang dan peraturan pemerintah serta menjaga lingkungan dari operasi proyek kegiatan industri atau kegiatan-kegiatan yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan. Komponen-komponen AMDAL adalah PIL (Penyajian informasi lingkungan), KA (Kerangka Acuan), ANDAL (Analisis dampak lingkungan), RPL ( Rencana pemantauan lingkungan), RKL (Rencana pengelolaan lingkungan). Tujuan AMDAL adalah menjaga dengan kemungkinan dampak dari suatu rencana usaha atau kegiatan sehingga.

Tujuan AMDAL merupakan penjagaan dalam rencana usaha atau kegiatan agar tidak memberikan dampak buruk bagi lingkungan. Adapun Fungsi AMDAL adalah sebagai berikut.. 
  1. Bahan perencanaan pembangunan wilayah
  2. Membantu proses dalam pengambilan keputusan terhadap kelayakan lingkungan hidup dari rencana usaha dan/atau kegiatan
  3. Memberikan masukan dalam penyusunan rancangan rinci teknis dari rencana usaha dan/atau kegiatan
  4. Memberi masukan dalam penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup
  5. Memberikan informasi terhadap masyarakat atas dampak yang ditimbulkan dari suatu rencana usaha dan atau kegiatan
  6. Tahap pertama dari rekomendasi tentang izin usaha
  7. Merupakan Scientific Document dan Legal Document
  8. Izin Kelayakan Lingkungan
Sumber referensi: artikelsiana

Baca selengkapnya:

Post a Comment

Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....

Salam Pak Pandani

Lebih baru Lebih lama